KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mewujudkan single source of truth pengelolaan data pembangunan bagi masyarakat Indonesia, Presiden RI mengamanatkan pembentukan Satu Data Indonesia (SDI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkot Kediri merancang kebijakan penyelenggaraan SDI di Kota Kediri yang termaktub dalam Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Kediri.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya
Setelah disusunnya desk data pada bulan September lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri menggelar Forum Satu Data Indonesia yang dihadiri 50 peserta. Terdiri dari BPS Kota Kediri selaku pembina data statistik, dinas kominfo selaku wali data, serta seluruh OPD selaku produsen data di Kota Kediri, Rabu (26/10/2022).
Chevy Ning Suyudi, Kepala Bappeda Kota kediri menerangkan bahwa SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak hanya itu, SDI juga akan mempermudah akses data guna dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Forum SDI melaksanakan tugas melalui kegiatan: komunikasi, seperti penentuan daftar data dan penentuan data prioritas; koordinasi yakni penentuan rencana aksi; dan kesepakatan yakni penentuan kode referensi dan/atau data induk, penentuan calon pembina data lainnya, dan pembatasan akses data tertentu.
Baca Juga: Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Diapresiasi Asesor Kemkomdigi
“Data pemerintah ini nantinya bisa dimanfaatkan produsen data dalam hal ini perangkat daerah, pengguna data dalam hal ini masyarakat, dan pengguna data,” jelas Chevy, Rabu (26/10/2022).
Usai berakhirnya Forum SDI, Bappeda Kota Kediri telah menetapkan target tindak lanjut penyelenggaraan SDI di Kota Kediri. Yakni peningkatan kapasitas statistik sektoral, desk standar data dan metadata, finalisasi perubahan peraturan Wali Kota Kediri tentang satu data, serta pengembangan portal satu data dan geoportal.
Melalui kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri tersebut, Chevy berharap agar penyelenggaraan SDI di Kota Kediri berjalan dengan baik.
Baca Juga: Indeks Pembangunan Statistik Meningkat, Pemkot Kediri Dukung Terwujudnya Satu Data
“Semoga penyelenggara SDI memahami betul pedoman operasional implementasi SDI serta mempunyai target kerja yang terencana dan terukur sehingga SDI di Kota Kediri dapat terwujud dengan baik,” tutupnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News