JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Salah satu ulama dan pendiri Nahdlatul Ulama yang ahli dalam bidang ilmu fikih, KH. Bisri Syansuri, didorong oleh beberapa pihak untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo sebagai Pahlawan Nasional.
Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang itu dikenal memiliki peran yang sentral pada sebelum dan sesudah kemerdekaan tanah air. Kali ini, desakan itu kembali muncul dari Forum Muhibbin Mbah Bisri Syansuri (FMMBS).
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Mereka yang mengatasnamakan forum tersebut berasal dari berbagai golongan, mulai orang biasa, santri, hingga kiai. Dari sekumpulan orang itu, dibuatlah kajian tentang KH. Bisri Syansuri yang dikemas dalam Focus Group Disussion (FGD), pada Kamis (27/10/22).
Kegiatan ini menghadirkan pemateri yang erat berhubungan dengan beliau, yaitu santri dan saksi hidup KH. Bisri Syansuri, Anas Salamun; Prof. Kacung Marijan dari akademisi, dan Moch. Faisol pemerhati sejarah dan penulis buku 'Sanad Foto Tiga Kiai Pendiri NU dari Jombang'.
Koodinator FMMBS, Ahmad Zainuddin, mengatakan bahwa sudah selayaknya KH. Bisri Syansuri mendapatkan gelar pahlawan nasional. Menurut dia, jejak perjuangannya dalam kemerdekaan Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
"Dengan adanya forum ini, kami berharap agar gelar Pahlawan Nasional segera diproses dan ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Kemudian, referensi, data, dan hasil temuan dari FGD kali ini akan dikumpulkan serta untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang sebagai bahan pertimbangan penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Bisri Syansuri.
"Supaya ada upaya percepatan dalam penetapan Mbah Bisri sebagai Pahlawan Nasional," kata Zainuddin.
Baca Juga: Kang Irwan Dukung Mbah Kholil, Kiai Bisri dan Gus Dur Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional
Ia menyebut, pihaknya juga berkomitmen akan selalu mengawal hingga tuntas. Mengingat sudah banyak orang yang menginginkan KH. Bisri Syansuri sebagai Pahlawan Nasional.
"Kalau pengajuannya sudah lama, kini sudah masuk ke Kemensos tinggal keputusan dari Presiden. Kami akan siap mengawal hingga tuntas," pungkasnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News