Murid salah satu sekolah di Ngawi.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi mempersiapkan aturan pemberlakukan lima hari masuk sekolah di awal tahun 2023 dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan pertama (SMP).
Persiapan tersebut, telah dilakukan oleh pihak dispendik bersama lembaga sekolah, termasuk yang berkaitan dengan peraturan dan penyesuaian kurikulum merdeka.
BACA JUGA:
- Ada Kendala Daftar Sekolah? Disdikbud Ngawi Siapkan Posko Layanan dan Keluhan SPMB
- Gegerkan Warga Karangasri, Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Madiun
- Angka Putus Sekolah di Ngawi Tembus 730 Siswa, Mayoritas Pelajar Kelas 8 SMP
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
"Sampai saat ini sudah tahap diskusi dengan lembaga sekolah termasuk korwil, guru-guru dan menyiapkan konsepnya. Dan kita juga sudah mulai mensosialisasikan," jelas, Kepala Disdikbud Kabupaten Ngawi, Sumarsono.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan program lima hari sekolah dengan cara diskusi dan sosialisasi dengan lembaga sekolah. Selain itu, program tersebut sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Sebab, hal tersebut juga berkaitan dengan penerapan kurikulum merdeka.
Menurutnya, setelah dilakukan diskusi dan kajian-kajian dengan lembaga sekolah mayoritas menyetujui penerapan lima hari sekolah.
"Dari pertemuan dan diskusi dengan pihak lembaga sekolah banyak yang menyetujui pemberlakuan lima hari sekolah. Dan pihak sekolah malah sudah siap untuk melaksanakan program itu," terangnya.
Dengan diberlakukannya program lima hari sekolah, kata Sumarsono, ternyata mendapatkan dukungan dari lembaga sekolah. Sebab, program tersebut dinilai lebih efektif guna pembentukan karakter siswa dan juga, siswa dapat memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu untuk berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan.
"Yang pasti untuk pembentukan karakter murid sendiri akan lebih efektif. Kita persiapkan semester genap awal tahun mendatang sudah dapat dimulai," pungkasnya. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





