JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meralat pernyataan Lembaga Dakwah PBNU (LDNU) yang meminta pemerintah melarang paham Wahabi. Menurut PBNU, pernyataan LDNU itu kontraproduktif.
“Rilis LDNU kontraproduktif dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU khususnya kepada Rais Aam dan Ketua Umum. Masalah sepenting ini mereka tidak konsultasi dan tidak memberitahukan,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam siaran persnya, Selasa (1/11).
Baca Juga: Tegaskan Tetap Banom NU, Pengurus Cabang Jatman Tuban Dukung Penuh Kongres XIII Pusat di Boyolali
Menurut dia, PBNU telah mengeluarkan instruksi khusus tentang pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom maupun Badan Khusus di bawah PBNU.
PBNU telah mengeluarkan instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf.
Salah satu poin dalam instruksi itu meminta untuk tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis lebih-lebih urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Baca Juga: PWNU se-Indonesia Rakor di Surabaya, Dukung PBNU Selalu Bersama Prabowo
Gus Ipul mengatakan, bila ada lembaga yang merilis suatu pernyataan sebelum mendapatkan persetujuan PBNU, maka hal itu dapat diabaikan karena bukan menjadi keputusan resmi perkumpulan.
Instruksi PBNU ini dikeluarkan menyusul adanya rekomendasi dari Lembaga Dakwah PBNU hasil Rapat Kerja Nasional LD PBNU IX yang digelar di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. Hasil rekomendasi LD PBNU, diantaranya, minta pemerintah Indonesia melarang penyebaran paham Wahabi.
Dalam hal ini, Ahmad Fahrurrozi selaku Ketua PBNU Bidang Keagamaan menjelaskan bahwa paham Wahabi yang dimaksud adalah Wahabi takfiri, yaitu paham yang gemar mengafirkan kelompok lain ataupun kelompok seagama.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
“Wahabi takfiri itu menjadi awal gerakan radikal ISIS yang merusak hubungan sesama muslim. Mereka menganut paham kawan (dan) lawan terhadap kelompok lain, dan tidak mau menerima perbedaan pandangan atau kebenaran pihak di luar kelompoknya,” kata Fahrur dikutip Tempo Sabtu, 29 Oktober 2022.
Fahrur turut menegaskan bahwa sejak dulu PBNU memang menolak paham Wahabi takfiri karena dinilai dapat memecah belah umat Islam. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan paham Wahabi?
Mengutip situs resmi NU, Wahabi merupakan sebutan bagi pengikut ajaran Muhammad bin Abdul Wahab, yaitu tokoh yang diklaim oleh pengikutnya sebagai pemurni ajaran tauhid. Abdul Wahab diperkirakan wafat pada 1793 masehi.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya
Berdasarkan catatan sejarah, Muhammad bin Abdul Wahab tinggal di Kampung Uyainah, Najd atau sekitar 70 kilometer ke arah barat laut dari Kota Riyadh Saudi Arabia.
Situs NU menyebut bahwa Muhammad bin Abdul Wahab merupakan pengikut mazhab Imam Ahmad, tetapi dalam berakidah ia mengikuti Ibnu Taimiyah.
Apabila merujuk catatan sejarah Britannica, ide-ide dasar dalam khotbah paham Wahabi biasanya berkutat soal radikalisme reformasi agama yang berkembang di sejumlah dunia Arab, seperti Mesir dan Iran.
Baca Juga: Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali
Sementara Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengapresiasi sikap PBNU yang tidak memberikan persetujuan atas pernyataan Lembaga Dakwah PBNU yang meminta pemerintah melarang penyebaran paham Wahabi di Indonesia.
"Hal ini tentu sangat patut kita apresiasi karena dengan adanya kejelasan sikap dari PBNU tersebut telah membuat masyarakat merasa tenang", kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis dikutip Tempo, Selasa, 1 November 2022.
Anwar juga mengatakan adanya penjelasan dari Sekjen PBNU ini, membuat keraguan yang ada di masyarakat tentang sikap dan pandangan LDNU jadi terang benderang. "Sebelumnya banyak orang bertanya-tanya apakah sikap dan pandangan LDNU ini juga sudah merupakan sikap dan pandangan dari PBNU? Dengan adanya penjelasan ini maka segala sesuatunya menjadi terang benderang", kata dia.
Baca Juga: Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong
Secara pribadi, Waketum MUI itu sedari awal tidak percaya mengenai sikap dan pandangan LDNU juga menjadi sikap dan pandangan PBNU. Sebab, kata Anwar, sikap Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar sendiri merupakan tokoh yang arif dan bijaksana.
Anwar mencontohkan salah satu pesan dan taushiyah yang diingat dan memiliki pesan penting bagi para tokoh yang terlibat dalam dunia dakwah, yakni harus bisa menampilkan sosok Islam yang baik dengan dakwah yang sejuk, toleran, dialogis, dan manusiawi serta bisa bisa mendorong adanya kemajuan.
"Untuk itu kata beliau, dakwah kita hendaklah bersifat mengajak, bukan mengejek. Merangkul, bukan memukul. Menyayangi, bukan menyaingi. Mendidik, bukan membidik. Membina, bukan menghina. Mencari solusi, bukan mencari simpati. Membela, bukan mencela," tutur Anwar. (tim)
Baca Juga: Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News