SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Belum tuntasnya pengembangan kelistrikan di Pulau Gili Raja Kecamatan Gili Genting, terus mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD setempat. Bahkan, Wakil Komisi II DPRD Sumenep, Juhari hanya memberikan deadline waktu bagi ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) hingga akhir tahun 2015 untuk diselesaikan.
”Karena listrik ini sangat dibutuhkan oleh warga, maka kami harap agar ESDM serius menangani. Bahkan, kami harap akhir tahun ini pengembangan kelistrikan di Gili Raja bisa segera diselesaikan,” kata dia.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Dewan mengimbau agar semua tahapan yang akan dilakukan kedepan agar disusun secara detail. Sebab, dia tidak menginginkan pengembangan kelistrikan di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, terkendala soal tekhnis yang menyebabkan pembangunanya molor.
”Makanya rencana yang akan digarap kedepannya itu harus benar-benar matang,” terang dia.
Menurut Politisi PPP itu, keberadaan listrik tersebut tidak hanya diperlukan untuk penerangan, melainkan diperlukan untuk pengembangan usaha rumah tangga. ”Banyak yang mengeluh, lantaran listrik masih belum maksimal, banyak home industri yang tak jalan,” tutur dia.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Penerangan kelistrikan di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, saat ini menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dikelola swasta. Sementra pelayanannya sering dikeluhakn, sebab penerangan disana tidak full 24 jam, melainkan hidup dari pukul 17.00 dan mati pukul 04.00 pagi hari. Sementara untuk pembangunan kelistrikan di Pulau Gili Raja diperkirakan biaya sebesar Rp 17 miliar. Hanya saja hingga saat ini masih belum tercapai seratus persen.
Kepala Kantor Energa dan Sumeber Daya Meneral (ESDM) Sumenep Abd. Kahir mengatakan, dirinya tidak bisa berbuat banyak untuk menyegerakan pembangunan kelistrikan di pulau gili raja itu. Sebab, dirinya hanya menyediakan sesuai anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
”Sesuai kesepakatan yang ada, Legislatif menginginkan pembangunan listrik Gili Raja semuanya memakai APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) murni. Jadi tidak bisa memakai dana dari sumber yang lain,” kata dia.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
Mantan Kabag Humas Setkab Sumenep itu, memprediksi dengan anggaran yang serba terbatas setiap tahunnya itu, pembantuan kelistrikan di pulau gili raja membutuhkan waktu selama lima tahun kedepan. Asumsinya, pada tahun pertama dan tahun kedua anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah akan dialokasikan terhadap pengadaan tiang listrik. Sementara tahun ketiga akan dialokasikan untuk pengadaan jaringan, tahun keempat akan dialokasikan pengadaan rumah listrik, baru tahun ke lima akan memasuki pengadaan mesin gensetnya.
Sementaran kebutuhan tiang listrik yang akan dipajang disepanjang pulau gili raja itu, sebanyak 450 tiang.
”Tahun ini sudah masuk tahun kedua. Jadi anggaran yang ada kami alokasikan semua untuk pengadaan tiangnya. Jika angrannya kurang, kami akan diplotkan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) mendatang,” tukas dia. (fay/rvl)
Baca Juga: Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News