KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seekor satwa langka dan dilindungi jenis trenggiling (manis javanica) temuan anggota TSBD Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, akhirnya dilepasliarkan di Alas Simpenan, Desa Manggis, Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Trenggiling itu dilepasliarkan oleh petugas BKSDA Jatim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Kediri, Senin (1/11/2022) sore.
Kamid, Ketua TSBD (Tim Siaga Bencana Desa) Kalipang, mengatakan trenggiling tersebut ditemukan oleh Bowo, Anggota TSBD Kalipang di pinggir Sungai Desa Kalipang, Kecamatan Grogol.
Baca Juga: Buaya Muara 3 Meter Nyangkut ke Jaring Nelayan di Bangkalan
"Oleh Mas Bowo, trenggiling tersebut lalu diserahkan ke saya sebagai Ketua TSBD Kalipang. Karena saya paham kalau trenggiling termasuk satwa yang dilindungi, maka saya langsung melapor dan menyerahkan trenggiling tersebut ke BKSDA Jatim dan diterima oleh Bapak David Fathurrohman," kata Kamid, Rabu (2/11/2022).
Kamid menambahkan, petugas BKSDA Jatim melepasliarkan trenggiling tersebut setelah diobservasi dan dipastikan kondisi satwa sehat, tidak terdapat luka, cacat, dan masih memiliki sifat liar.
Sementara David Fathurrohman juga membenarkan bila trenggiling temuan warga Kalipang tersebut sudah dilepasliarkan di Alas Simpenan, setelah diobservasi dan dipastikan dalam kondisi sehat. (uji/ns)
Baca Juga: Tim Penilai Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional Datangi Pusat Ficus Nasional di Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News