Mau Urus SIM di Satpas Polresta Sidoarjo, Warga Tandes Surabaya Ditipu Calo

Mau Urus SIM di Satpas Polresta Sidoarjo, Warga Tandes Surabaya Ditipu Calo Ilustrasi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Angga Dwi Setiawan, warga Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya, ditipu calo saat hendak mengurus SIM di Satpas Polresta . Ia merasa diperdaya oleh seorang perantara yang dikenal dari grup di media sosial.

"Dalam grup pengurusan SIM C, A, BI, dan BII umum, ada oknum calo yang mengaku bernama Didik dan bisa menguruskan SIM tanpa harus mengikuti ujian (tes praktik serta komputer) karena memiliki akses ke orang dalam," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Angga pun tertarik dan berkenalan lalu membuat janji untuk bertemu di sekitar Waru. Dari pertemuan itu, korban percaya lalu sepakat untuk membayar uang senilai Rp3,2 juta agar dibuatkan SIM BII Umum tanpa harus ikut ujian.

Usai dibayar, ia diajak menuju Satpas Polresta . Saat berada di sana, Angga dipertemukan dengan salah seorang petugas untuk membuktikan kebenaran soal kesanggupan si calo pada 15 September 2022.

Tak lama kemudian, korban dipanggil untuk langsung foto tanpa ikut ujian praktik ataupun komputer. Jeda sehari, ia kembali bertemu dengan si calo untuk mengambil SIM yang dijanjikan kepadanya.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

"Saya malah menerima SIM A, bukan menerima SIM BII Umum seperti perjanjian awal. Pelaku menyarankan untuk kembali lagi ke Satpas Polresta untuk mencetak SIM ulang dengan alasan ada kesalahan," kata Angga.

Korban akhirnya kembali menemui pelaku dan memperoleh SIM BII umum. Namun, ada kejanggalan saat dia mengecek ke aplikasi digital Korlantas Polri, nomor SIM yang diterima terdaftar sebagai SIM A walau tertera tulisan BII Umum. 

Alhasil, Angga melaporkan penipuan yang dialami ke Polresta . Laporan itu masuk dalam kategori penipuan dan atau membuat surat palsu dan atau pemalsuan surat yang dilakukan di dalam akta otentik.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polresta , Iptu Tri Novi Handono, membenarkan dan mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. "Iya memang benar sudah ada laporannya," ujarnya singkat. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO