KPU Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024

KPU Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin, saat membuka rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hog Pemilu 2024.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - KPU  menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc , Rabu (9/11/2022). Badan Ad Hoc ini diantaranya ada PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara).

Wakil Bupati , RB Fattah Jasin, membuka agenda tersebut. Ia hadir bersama Forkopimda, OPD terkait, seluruh camat se-Kabupaten dan perwakilan ormas di Bumi Gerbang Salam.

Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan

Dalam kesempatan tersebut, Fattah memberikan motivasi agar KPU bisa menyelenggarakan pesta demokrasi dengan baik. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh seluruh kegiatan untuk .

Selain itu, ia turut menyinggung soal potensi titipan rekrutmen PPK dan PPS. Menurut dia, hal ini tidak akan terjadi karena tes yang bakal diikuti oleh mereka sama dengan ujian ASN, yakni CAT (Computer Assisted Test).

Sementara itu Komisioner KPU  Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Fathorrahman, menjelaskan Badan Ad Hoc yang akan membantu pelaksanaan kerja terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun TPS (tempat pemungutan suara).

Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue

Ia memastikan, Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu. Adapun tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc.

“Sedikit berbeda dari perekrutan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” kata Fathorrahman.

"Dengan demikian, database para penyelenggara membutuhkan tempat tersendiri pada sistem digital. Kedua, adanya proses rekrutmen baik Anggota KPU Provinsi dan kabupaten/kota maupun Badan Ad Hoc. Ketiga, sebagai bentuk transparansi pada proses seleksi," pungkasnya. (dim/mar)

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO