PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - KPU Pamekasan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Rabu (9/11/2022). Badan Ad Hoc ini diantaranya ada PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara).
Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin, membuka agenda tersebut. Ia hadir bersama Forkopimda, OPD terkait, seluruh camat se-Kabupaten Pamekasan dan perwakilan ormas di Bumi Gerbang Salam.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Dalam kesempatan tersebut, Fattah memberikan motivasi agar KPU Pamekasan bisa menyelenggarakan pesta demokrasi dengan baik. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh seluruh kegiatan untuk Pemilu 2024.
Selain itu, ia turut menyinggung soal potensi titipan rekrutmen PPK dan PPS. Menurut dia, hal ini tidak akan terjadi karena tes yang bakal diikuti oleh mereka sama dengan ujian ASN, yakni CAT (Computer Assisted Test).
Sementara itu Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Fathorrahman, menjelaskan Badan Ad Hoc yang akan membantu pelaksanaan kerja terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun TPS (tempat pemungutan suara).
Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu
Ia memastikan, Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu. Adapun tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc.
“Sedikit berbeda dari perekrutan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” kata Fathorrahman.
"Dengan demikian, database para penyelenggara membutuhkan tempat tersendiri pada sistem digital. Kedua, adanya proses rekrutmen baik Anggota KPU Provinsi dan kabupaten/kota maupun Badan Ad Hoc. Ketiga, sebagai bentuk transparansi pada proses seleksi," pungkasnya. (dim/mar)
Baca Juga: KPU Pamekasan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News