SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Empat pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersungkur setelah dihadiahi empat timah panas oleh Tim Buser Polsek Sukolilo di masing-masing kaki mereka.
Keempat pelaku tersebut adalah MR (29) warga Jl. Sidokapasan gang 1, MS (19) warga Jl. Sidodadi nomor 160, MA (18) warga Jl. Sombo gang 4, dan RAS (20) warga Jl. Sombo gang Abimanyu.
Baca Juga: Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang
Kapolsek Sukolilo Kompol M. Sholeh mengatakan penangkapan keempat pelaku dilakukan pada Kamis (10/11/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
"Penembakan kepada keempat pelaku disebabkan adanya perlawanan saat ditangkap. Kanitreskrim Polsek Sukolilo bersama anggota melalukan tindakan tegas karena beberapa pertimbangan untuk keselamatan," ujarnya saat di Mapolsek Sukolilo, Jumat (11/11/2022).
Kronologi penangkapan bermula saat para pelaku mencuri motor Vario merah nopol L-4920-LN milik korban M. Andy Prasetiya yang sedang nongkrong di warung kopi Jl. Gebang, Keputih.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Korban tidak sadar bahwa motornya telah dipantau oleh empat pelaku yang sebelumnya juga nongkrong di warung kopi tersebut.
Saat korban lengah, keempat pelaku beraksi mengambil motor tersebut. Namun, aksi pelaku dipergoki salah satu pengunjung warung kopi lain yang langsung memberitahukan kepada korban.
"Korban kaget dan sontak teriak maling dan berupaya mengejar," ujar Sholeh.
Baca Juga: Korban Begal Perempuan di Surabaya Tewas
Upaya pengejaran itu diketahui para petugas Polsek Sukolilo yang sedang melakukan patroli keamanan wilayah. Petugas kemudian ikut melakukan penyisiran.
"Tidak jauh dari lokasi, yaitu di Jl. Keputih ternyata ditemukan motor korban dan empat pelaku yang sedang melepas pelat nomor kendaraan korban dan pada saat itu juga kita tangkap. Karena mereka melawan, sehingga kami terpaksa melumpuhkanya," jelas Kapolsek Sukolilo.
Hasil pemeriksaan, keempat pelaku ini masih memiliki jaringan lainnya yang berperan sebagai penadah atau pembeli motor curian yang berada di Surabaya. Pengakuan pelaku, mereka setidaknya sudah 5 kali beraksi di Surabaya.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Semua pelaku adalah residivis kasus yang sama," sebut Sholeh.
Dari pengangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa kunci T yang dipergunakan untuk merusak kunci motor, motor korban, juga motor yang dipakai pelaku untuk beraksi, yaitu Honda Beat nopol L-5791-FU yang diduga nopol palsu.
"Motor sarana kebanyakan tidak mengunakan pelat nomor depan belakang dengan tujuan agar pelaku tidak teridentifikasi. Juga kadang mengunakan nopol palsu agar saat terekam CCTV di tempat kejadian mereka aman tidak terlacak," pungkas Sholeh. (rus/rev)
Baca Juga: Pelaku Curanmor Madura yang Dibekuk di Taman Bungkul Gunakan Mobil Milik Pengusaha Kos Ketintang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News