Gandeng Diskop-UKM Jatim, KPPU Beri Pendampingan UMKM soal Kemitraan dan Penegakan Hukum

Gandeng Diskop-UKM Jatim, KPPU Beri Pendampingan UMKM soal Kemitraan dan Penegakan Hukum Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur bersama KPPU saat penyuluhan hukum bagi pelaku usaha.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil IV bersama Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur memberikan fasilitas dan pendampingan bagi pelaku , khususnya dalam memahami kemitraan dengan pelaku usaha besar.

Kepala Kanwil IV , Dendy R. Sutrisno, mengapresiasi langkah-langkah yang diberikan Dinas Koperasi dan UKM Jatim dalam bentuk pendampingan dan fasilitasi melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilakukan di , Malang, dan Madiun dalam rangka membekali pengetahuan hukum persaingan usaha dan perjanjian kemitraan bagi .

“Kami menyambut positif langkah yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Jatim untuk memberikan pengetahuan hukum bagi pelaku khususnya dalam perjanjian Kemitraan," ujarnya, Senin (14/11/2022)

"Hal yang utama dalam perjanjian kemitraan adalah kedudukan yang sama antara pelaku dan pelaku usaha besar, jadi kedua belah pihak harus sama-sama memegang perjanjian kemitraan yang telah disepakati," imbuhnya.

Sementara itu Kepala UPT Pelatihan Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Iva Chandraningtyas, berharap kolaborasi ini bisa dimanfaatkan oleh kedua belah pihak dan para pelaku

“Pelaku harus dapat merasakan fungsi dan tugas dalam pengawasan persaingan usaha, Sehingga pelaku jangan segan-segan untuk bertanya atau komunikasi dengan terkait perjanjian kemitraan yang dimilikinya,” urai Iva.

Dengan pendampingan dan pelatihan soal hukum persaingan usaha serta perjanjian kemitraan, pelaku bisa memahami pentingnya perjanjian kemitraan serta dapat berkembang sesuai prinsip kemitraan yang sehat. (diy/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO