Wali Kota Mojokerto: Saya Anti Jual Beli Jabatan!

Wali Kota Mojokerto: Saya Anti Jual Beli Jabatan! Wali Kota Mojokerto saat pembukaan diklat calon kepala Sekolah se-Kota Mojokerto di Pendopo Graha Praja Wijaya. foto: hms

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Salah satu misi Wali Kota Mas’ud Yunus adalah menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih dan baik. Wali Kota sangat tegas menyatakan bahwa ia sangat transparan mengelola pemerintahan dan anti korupsi. Sebab akar masalah dari korupsi itu adalah tidak transparan. “Saya sudah tidak tedeng aling-aling! Siapapun yang beli dan jual jabatan, keduanya akan saya kenakan sanksi sebab itu adalah ranah pidana. Kalau perlu tangkap tangan,” seru Wali Kota.

Itulah yang ditegaskan Wali Kota Mas’ud Yunus saat membuka acara diklat calon kepala sekolah se-Kota Mojokerto di Pendopo Graha Praja Wijaya Senin (11/5). Diklat selama 5 hari bertempat di Gedung Diklat BKD Jalan Raya Bypass Kota Mojokerto ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 75 tahun 2014 tentang optimalisasi tata kelola pengangkatan kepala sekolah di Kota Mojokerto. Badan Kepegawaian Daerah bekerja sama dengan Badan Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

Dalam sambutannya, Wali Kota secara tegas menuturkan bahwa ia sangat anti dengan jual beli jabatan. “Sebab dengan membeli jabatan, dia kalau sudah menempati posisi jabatan dia pasti akan mencari balik modal. Dan balik modal kalau tidak dengan ngentit iku ora iso,” lanjutnya. Karena itu ia menerangkan kepada masyarakat Kota Mojokerto, jika ada pungutan sekolah agar segera melapor kepada Wali Kota.

“Jangankan Kepala Sekolah, pejabat eselon II saja juga begitu kok. Kami adakan lelang jabatan. Ketika diumumkan saya katakan bahwa sekalipun ini kewenangan dari Wali Kota, tetapi untuk menentukan pejabat yang terpilih maka saya gunakan kewenangan saya untuk menetapkan ranking satu dari tes tersebut untuk ditempatkan menduduki lowongan tersebut,” kata Wali Kota.

Itu semua sebagai upaya Wali Kota Mas’ud Yunus untuk menciptakan pemerintah yang bersih. Demikian pula calon-calon kepala sekolah nanti dalam diklat dan tes yang akan berlangsung, Wali Kota meminta untuk diranking.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Sukses Turunkan Jumlah Pengangguran

“Harus ada ranking dan ada nilai. Sehingga nanti kalau ada lowongan jabatan kepala sekolah saya sudah tidak repot lagi, rangking yang teratas yang menduduki lowongan tersebut. Tolong kalau ada rekayasa, lapor kepada saya. Saya Anti jual beli jabatan! Sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi!,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga berpesan kepada calon kepala sekolah agar dalam diklat ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. “Kalau ingin cepat jadi kepala sekolah, ya rankingnya harus bagus. Sehingga sudah bisa dipastikan kalau rankingnya bagus ya otomatis bisa cepat jadi kepala sekolah dan semua ini bisa diketahui oleh semua orang secara transparan,” jelasnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa jika pemerintahan ini bersih dan transparan maka bisa melayani masyarakat dengan baik. Kalau pelayanan pemerintahan ini bagus disitulah kita akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sebab tugas dari kepala daerah itu adalah mensejahterakan masyarakat. Untuk mensejahterakan masyarakat melalui kegiatan pelayanan. Untuk melaksanakan kegiatan pelayanan yang baik harus diciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Itu adalah filosofi yang kita anut selama ini,” katanya.

Baca Juga: Sambut Kedatangan Tim Verlap KKS Jatim, Pj Wali Kota Mojokerto Pamer Keunggulan Daerah

Wali Kota berharap semua aparatur yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto ini untuk menerapkan kinerja istimewa yang bermakna. “Ini sebuah teori menejemen modern yang artinya kinerja istimewa yang kaya dengan ide, kaya dengan kreasi dan kaya dengan inovasi. Yang hasilnya tidak hanya dirasakan tapi membanggakan,” harap Wali Kota.

Endri Agus Subianto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto dalam laporannya mengatakan bahwa diklat ini sebagai alur calon kepala sekolah sebelum seorang guru diberikan tugas tambahan dan dilantik menjadi kepala sekolah. “Tujuan diklat ini untuk mempersiapkan kepala sekolah yang profesional dan integritas dengan standar kompetensi yang tinggi,” katanya.

Peserta diklat calon kepala sekolah ini adalah para guru yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan seleksi akademik yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto. Sebanyak 31 orang peserta terdiri dari guru TK sebanyak 4 orang, guru SD sebanyak 2 orang, guru SMP sebanyak 22 orang, guru SMA sebanyak 1 orang dan guru SMK 2 orang. (ris)

Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Perjuangan Nasib 1.000 Anak Miskin ke Kemendikbudristek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO