Gus Fawait Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Gus Fawait Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait, saat kegiatan bersama masyarakat desa. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi DPRD Jatim, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa , mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan dapat dipilih kembali di periode kedua. Ia menyetujui revisi UU Desa, terutama pasal tentang masa jabatan kepala desa.

"Pilkades secara langsung adalah bentuk demokrasi yang paling tua di negeri ini. Namun rawan konflik dan berpotensi menimbulkan perpecahan. Karena itu, perlu perpanjangan masa jabatan kades untuk menghindari polarisasi di masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Pengemudi Mercy di Jalan Kenjeran Surabaya Tabrak 3 Mobil dan Satu Meninggal

Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Jawa Timur 2020 versi Forkom Jurnalis Nahdiyin ini menyebut, perpanjangan masa jabatan itu akan berdampak positif bagi pembangunan di desa, karena waktunya lebih banyak. Selama ini, kata , terjadi polarisasi yang kuat di tingkat massa setiap pemilihan kepala desa, dan masyarakat terbelah sekalipun pilkades sudah selesai.

"Selama ini butuh 2-4 tahun untuk rekonsiliasi pascapilkades. Sehingga, waktu untuk konsolidasi dan penataan organisasi relatif kurang. Ketika menjelang akhir masa jabatan, kades sudah harus mempersiapkan diri untuk kembali berkompetisi di pilkades berikutnya. Jadi praktis kurang waktu untuk melakukan pembangunan," kata Bendahara GP Ansor Jatim ini.

Politikus muda yang digadang layak menjadi pendamping Khofifah Indar Parawansa dalam Pilgub Jatim 2024 ini menjelaskan, peran kades sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Karena desa merupakan ujung tombak pemerintahan nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif

Menurut dia, perlu menjaga stabilitas di tingkat desa, sehingga pembangunan desa menjadi maksimal. Dengan begitu perekonomian desa terus tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun semakin baik.

"Sangat penting menjaga stabilitas desa untuk memastikan pembangunan bisa berjalan. Apalagi Bapak Presiden Jokowi sudah mengingatkan 2023 ekonomi gelap karena sistem ekonomi terbuka. Karenanya, peran desa harus diperkuat," pungkas alumnus Fakultas Ekonomi Unair tersebut. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO