Audiensi Rebutan Pengelolaan Limbah B3 Warga Desa Pandean dan CV Wahyu Temui Jalan Buntu

Audiensi Rebutan Pengelolaan Limbah B3 Warga Desa Pandean dan CV Wahyu Temui Jalan Buntu Kapolres Pasuruan AKBP Bayu diwawancarai wartawan usai audiensi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Audiensi antara perwakilan warga Kecamatan Rembang dengan CV. Wahyu Putra untuk membahas pengelolaan limbah B3 PT. King Jim yang difasilitasi Polres Pasuruan berjalan buntu, Rabu (23/11/2022).

Dalam audiensi itu, tidak ada titik temu antara warga dengan CV. Wahyu Putra.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

Empat koordinator warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Suryono Pane dan Partner serta aktivis LSM Jimat dan Lira, ngotot pengolahan limbah diserahkan ke karang taruna.

Menurut Ketua LSM Jimat, Khoirul Mukhlis, salah satu jalan supaya tidak ada lagi rebutan antara warga dengan CV. Wahyu Putra, yaitu menyerahkan pengelolaan limbah B3 kepada BUMDes. "Itu solusi terbaik," katanya.

Menurut Mukhlis, hal itu merupakan win-win solution untuk menjaga dari gejolak. Pasalnya, warga sudah sering melakukan demo ke PT. King Jim, karena tak terima semua pengelolaan limbah B3 diserahkan ke PT. Wahyu Putra.

Baca Juga: Dapat Keluhan dari Warga Beji Terkait Limbah Pabrik, Cagub Luluk Langsung Kunjungi Lokasi

Di sisi lain, pihak CV. Wahyu Putra tidak sepakat dengan 4 draf yang diajukan pihak polres. Karena belum ada titik temu, audiensi akan dilanjut Senin (28/11/2022) depan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu mengatakan audiensi ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas daerah. Karena, warga sudah sering kali melakukan gerakan aksi unjuk rasa dengan minta pendampingan ke sejumlah aktivis.

Menurutnya, pihak Pemerintah dan Kecamatan Rembang akan mencoba menyusun sebuah peraturan terkait pengelolaan limbah tersebut.

Baca Juga: Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya

"Yang terakhir ada juga opsi bahwa CV Wahyu yang selama ini mengelola hafalan atau limbah dari itu akan memberikan atau membuka ruang untuk berdiskusi dengan masyarakat terkait perjanjian antara dengan masyarakat yang selama ini sebenarnya sudah berjalan. Tapi ada hal-hal yang mungkin harus diperbaharui, itu aja intinya," ungkap Bayu.

Sekadar informasi, pengolahan limbah masih berjalan dan saat ini dikelola CV Wahyu karena sudah ada perjanjian kerja sama. (maf/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO