Aksi damai yang dilakukan 5 organisasi profesi di Tulungagung yang menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Terdapat 5 organisasi profesi di Tulungagung bersama-sama menyatakan sikap menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Senin (28/11/2022). Aksi damai itu diikuti puluhan anggota dan membentangkan spanduk yang menolak RUU Kesehatan di depan kantor IDI Tulungagung.
Kelima organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) , Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
BACA JUGA:
- BPJS Satu dan PIPP Jadi Andalan Peserta JKN saat Jalani Perawatan di Rumah Sakit
- Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengenaskan di Pantai Cemoro Sewu Tulungagung
- Misteri ‘Red Painted Skeleton’ Tulungagung Terungkap, Fosilnya Disimpan di Belanda
- Deteksi Dini, BPJS Kesehatan Tulungagung Lakukan Skrining Siswa Sekolah Rakyat di Trenggalek
Aksi ketidaksetujuan tersebut, diawali dengan menyuarakan sikap menolak dan di akhiri dengan pembagian bungan kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor sekretariat IDI Tulungagung sebagai bentuk simpatik.
Ketua IDI Tulungagung, Yodio Pranoto, mengatakan bahwa aksi tolak penetapan RUU Kesehatan ini dilakukan secara serentak oleh anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Indonesia.
"Ini dilakukan serentak se Indonesia, termasuk kita di Tulungagung juga melakukan hal yang sama," katanya usai melakukan aksi.

Ia menilai, banyak pasal-pasal dalam RUU Kesehatan yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat, atau tidak semakin memakmurkan masyarakat namun malah sebaliknya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




