SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menegaskan bahwa uang pajak dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Delta. Ia mengapresiasi kinerja BPPD Sidoarjo yang telah memaksimalkan pungutan pajak daerah di angka 102,17 persen.
"Mulai tahun 2021 sampai dengan 2024 nanti pembangunan di berbagai bidang dimaksimalkan. Proyek pembangunan infrastruktur yang banyak menyedot anggaran seperti Frontage Road, Jalan Beton, pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, penambahan 4 Puskesmas, dan proyek 2 unit sekolah SMPN 2 Tulangan dan SMPN 2 Prambon," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Total penerimaan pajak per 27 November 2022, sebesar Rp1,091 triliun, lebih besar dari target yang ditetapkan yakni Rp1,068 triliun. Penerimaan pajak dari sembilan jenis pajak daerah itu yang paling tinggi realisasinya yakni pajak BPHTB sebesar Rp379,761 miliar atau 114,39 persen.
Proyek betonisasi jalan yang dilakukan Pemkab Sidoarjo, di Desa Candinegoro Kecamatan Wonoayu.
Lalu, disusul pajak parkir sebesar Rp16,315 miliar atau 108,77 persen, pajak hiburan senilai Rp5,882 miliar atau 106,95 persen, pajak hotel sebesar Rp.17,989 miliar atau 102,80 persen, selanjutnya PBB, dan pajak air tanah masing-masing sudah mencapai 100 persen. Sedangkan pajak penerangan jalan, reklame, serta restoran bakal dimaksimalkan pada Desember nanti.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
"Untuk jenis pajak di luar tiga itu semuanya bagus, sudah mencapai 100 persen, bahkan pajak BPHTB penerimaannya sampai 114,39 persen. Penerimaan pajak tahun 2022 sudah melebihi target dan realisasinya sampai akhir tahun bisa bertambah lagi, terutama yang tiga jenis pajak belum sampai target tadi," urai Gus Muhdlor (sapaan akrab Bupati Sidoarjo).
Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono menyampaikan, tercapainya target penerimaan pajak tahun ini ditunjang dengan optimalisasi sosialisasi kepada para wajib pajak (WP) dan juga fasilitas pelaporan pajak online yang disiapkan BPPD.
Ia menjelaskan, dengan memberikan kemudahan kepada WP dalam melakukan transaksi pembayaran pajak melalui online perubahannya signifikan. Seperti Pajak Restoran dan Pajak Hotel.
Baca Juga: Sidang Tipikor Insentif Sidoarjo: Gus Muhdlor Keukeuh Tak Tahu soal Aliran Dana Keagamaan
"Kemudahan transaksi pembayaran pajak online ini yang terus kita dorong, kita sosialisasikan kepada para WP agar saat membayar pajak tidak diakhir waktu," tandas Ari Suryono.
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo ini menyebut, untuk tiga jenis pajak yang belum sampai 100 persen, akan dimaksimalkan di bulan Desember ini. (adv/sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News