GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik berhasil membekuk 5 terduga pelaku pengeroyokan terhadap penjual buah di Ruko Gadung, Driyorejo, hingga tewas. Korban adalah Eko Bayu.
Sementara ke-5 pelaku adalah berinesial AER (33), warga Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, DNA (19) dan ALS (28), keduanya warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Kemudian, MAKE (18), warga Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dan AJP (19), warga asal NTT yang tinggal di Kota Baru Driyorejo (KBD).
Selain itu, masih ada dua orang lain terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Mereka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, mengekspos ke-5 tersangka di Mapolres Gresik, Rabu (30/11/2022). Ia menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan para pelaku dilatarbelakangi oleh korban, Eko Bayu saat berjualan mengenakan kaos salah satu perguruan silat warna hitam tempat pelaku bergabung.
Para pelaku kemudian mengajak korban minum minuman keras. Mereka lalu menginterogasi korban. Akhirnya, korban mengaku bukan bagian dari anggota perguruan silat tersebut.