Isu Terkait Pemotongan BLT, Dinsos Pamekasan: Jangan Sampai Ada Pemotongan Di Semua Bentuk Bansos

Isu Terkait Pemotongan BLT, Dinsos Pamekasan: Jangan Sampai Ada Pemotongan Di Semua Bentuk Bansos Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Isu terkait pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten , mendapatkan tanggapan tegas di pihak Dinas Sosial.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten , Herman Hidayat menanggapi terkait itu pemotongan bantuan yang diberikan kepada rakyat kecil, ia menegaskan, apabila ketahuan dan terbukti melakukan pemotongan, akan mendapatkan sanksi tegas.

Baca Juga: Info Apakah Sudah Ditransfer BLT Rp600 Ribu Bank BRI, BSI, BNI dan Login Cekbansos di Sini

"Bantuan apapun yang kaitan dengan Bansos, kita harus bisa mengawal bersama, termasuk teman-teman media, Memang secara prosedur tidak boleh malah itu melanggar ketentuan haknya orang miskin," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya perlu melihat dulu dan konfirmasi datanya, dilihat dimana dan siapa yang melakukan pemotongan bantuan tersebut, karena penyaluran bantuan ini, melalui PT POS.

"Cuman memang perlulah dikonfirmasi dulu datanya, di mana, siapa yang melakukan, ini kan perlu kejelasan,"jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Agen Pegadaian Syariah Palengaan Pamekasan Diduga Bawa Kabur Barang Gadai Miliaran Rupiah

Herman menambahkan, terkait dengan pemotongan bantuan tersebut, dirinya belum mendengar, bahkan pihaknya baru tahu setelah rekan-rekan wartawan menyampaikannya.

"Kaitan dengan pemotongan ini kami belum tahu, ini baru tahu dari teman-teman media, apabila ada data informasi yang lebih komplit nanti bisa kami konfirmasi lalu kita lanjuti agar tidak ada lagi pemotongan dalam semua bentuk bansos kedepannya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan melihat dan mengevaluasi, serta dilakukan koordinasi kepada sektor atau bidang terkait, jika nantinya memang terbukti ada yang melakukan pemotongan bantuan sosial, akan mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Sopir Truk yang Muat Rokok Tanpa Cukai Ditetapkan Tersangka, Bea Cukai Madura Janji Selidiki Pemilik

"Semoga kedepan tidak ada lagi bentuk pemotongan, karena bantuan tersebut untuk masyarakat miskin dari Kementerian Sosial," pungkasnya (dim/sis). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO