PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Respons cepat dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan usai mendapat keluhan dari Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo terkait kurang maksimalnya penataan pedagang.
Para pedagang berharap DPRD selaku wakil rakyat bisa memberikan jalan keluar agar kegiatan usaha mereka bisa tetap berjalan.
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
Supadi, Ketua Paguyuban Pasar Wisata Cheng Hoo, bersama dengan beberapa pedagang saat ditemui Sudiono Fauzan meminta agar ada perhatian serius dari pimpinan DPRD. Pasalnya, dagangan mereka sepi imbas belum tertatanya pedagang asongan di parkiran.
"Para pengunjung di Pasar Wisata Cheng Hoo enggan naik ke atas karena di bawah sudah ada pedagang di sekitar parkir," ungkapnya.
Menurut Supadi, seharusnya petugas pasar atau pihak disperindag memberikan teguran kepada pedagang asongan sekitar parkiran. Selain agar terlihat rapi, pengunjung maupun wisatawan yang akan berwisata atau mencari oleh-oleh mau masuk ke stan di atas.
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
"Kita pedagang resmi yang setiap tahun membayar retribusi, tapi kurang ada perhatian dari mantri pasar," cetusnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Sudiono Fauzan berjanji akan memfasilitasi keluhan para pedagang Pasar Cheng Hoo. Menurutnya, aspirasi mereka akan segera dibahas dengan komisi II serta dinas terkait.
Ia menegaskan persoalan tersebut harus segera diatasi agar tidak berdampak luas pada kelangsungan dan kenyamanan wisatawan.
Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi
Menurutnya, upaya pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Pasuruan, khususnya para pelaku UMKM di wilayah Pandaan dan sekitarnya, harus menjadi prioritas pemkab.
"Kita sudah menghubungi sekretaris komisi II untuk memfasilitasi keluhan pedagang di sana dan dibahas dengan disperindag," pungkas pria yang akrab dipanggil Mas Dion ini. (bib/par/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News