SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Janji DPD PDIP Jatim jika tidak ada perlakuan khusus bagi calon yang akan maju dalam pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang ternyata hanya isapan jempol belaka. Buktinya, PDIP memberikan perlakuan istimewa kepada kandidat calon kepala daerah incumbent.
Saat melalui tahapan psikotest yang digelar di kantor DPD PDIP Jatim di Jalan Kendangsari Surabaya, Jumat (15/5) calon incumbent tak perlu melalui tes ini. Padahal psikotes adalah rangkaian tahapan dalam penjaringan calon kepala daerah melalui partai moncong putih ini. Sontak hal itu menjadi rasan-rasanan sejumlah bakal calon kepala daerah non incumbent.
Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024
Terkait keistimewaan itu tidak dibantah oleh Sekretaris DPD PDIP Jastim, Sri Untari. Menurutnya tidak ada yang salah dengan ketidakhadiran calon kepala daerah incumbent dalam tahapan penjaringan. Anggota Komisi C DPRD Jatim ini membantah kalau para calon incumbent mendapat perlakuan khususus. Politisi asal Malang tersebut menilai semua berjalan sesuai aturan.
"Memang, mekanisme di partai kami, para incumbent dari PDIP tak perlu mengikuti psikotest. Mereka sudah teruji di depan publik," kata Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari, Minggu (17/5).
Para incumbent ini adalah mereka yang lima tahun lalu diusung PDIP. Mereka adalah Azwar Anas (Banyuwangi), Samanhudi (Kota Blitar), Budi Santoso (Ngawi), Hariyanti (Kabupaten Kediri), dan Tri Rismaharini (Surabaya).
Baca Juga: Respons Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri soal Sejumlah Oknum Ngaku Kader dan Dukung Deny-Mudawamah
Tidak hanya saat psikotest, saat uji kelayakan, para incumbent itu juga memilih mengabaikan tahapan penjaringan bakal calon melalui uji kelayakan. Risma, Anas, Samanhudi, dan Budi tak hadir dalam uji kelakuan. Namun Hariyanti hadir.
Mereka adalah para incumbent dan kader partai. Para kepala daerah itu mendapat mandat dari partai. Hak istimewa itu yang terjadi di PDIP.
"Psikotest itu untuk mengetahui Integritas, loyalitas, dan kredibelitas cakal calon sebagai calon kepala daerah terhadap rakyatnya. Incumbent PDIP dinilai sudah memenuhinya, "imbuh anggota dewan asal dapil Malang Raya itu.
Baca Juga: Usai Dibentuk, Ketua DPRD Kota Batu Minta Komisi Langsung Bekerja Sesuai Tupoksi
Namun perlakuan istimewa itu tak berlaku bagi incumbent yang sebelumnya tak diusung PDIP. Mereka yang diusung dari partai lain tetap harus ikut psikotes. Seperti Mustofa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto, yang sebelumnya bukan dari PDIP. "Kami menghargai apa yang sudah menjadi garis yang sudah ditetapkan PDIP. Saat uji kelayakan, saya memang tak hadir karena ada Hari Jadi Mojokerto," kata Mustofa.
Sri menyatakan keistimewaan untuk incumbent itu sudah digariskan DPP. Apalagi dalam mekanisme partai, pendaftaran memang bisa melalui empat pintu. Bisa langsung DPP, DPD, DPC, sampai PAC. Namun dikatakan Sri bahwa DPP tidak melihat "map kosong". Tapi map berisi hasil proses di bawahnya.
Psikotest yang digelar PDIP kemarin adalah rangkaian dari penjaringan bakal calon yang harus dilalalui. Tes ini diikuti 43 calon kepala daerah dan wakilnya. Sebanyak 9 dinyatakan gagal dalam uji kelayakan. (mdr)
Baca Juga: Politisi PDIP Ungkap Alasannya Pilih Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News