KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar tahapan seleksi tulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 yang berlangsung di ruang laboratorium Komputer SMAN 1 Kota Batu, Selasa (6/12/2022).
Peserta sejumlah 166 orang itu, terdiri dari 3 kecamatan, kecamatan Junrejo, Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji. Sedangkan tahapan proses seleksi, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Batu, Marlina mengatakan, KPU Kota Batu saat ini, melaksanakan tahapan rekrutmen badan adhoc calon anggota PPK pemilu 2024 dilaksanakan dua sesi,
"Dimana kita mulai pada pagi ini hingga siang, kita melaksanakan tes tulis yang terbagi dua sesi, yakni sesi pertama kita laksanakan pukul 08.30 dan sesi kedua kita laksanakan pukul 10.30 WIB" tuturnya.
Ia mengatakan, peserta yang mengikuti tes sebanyak 132 orang, dan yang dinyatakan lolos administrasi. Namun, yang mengikuti tes tulis pada sesi pertama sebanyak 57 orang, dan pada sesi kedua, diikuti 59 orang. Beberapa orang yang tidak hadir dalam registrasi, maka dianggap gugur dan tidak diikut sertakan.
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
"Kita melaksanakan tes tulis ini secara online berbasis komputerisasi, dalam tes tulis itu ada 75 soal, dalam waktu pengerjaan 90 menit, dari 75 soal tersebut ada tiga kategori, mudah, sedang dan sulit" jelasnya.
Ia menyebut, kategori mudah dengan skor satu poin, kategori sedang dengan skor dua poin, sulit tiga poin.
"Maka Jangan heran jika peserta nilainya di atas angka 100 karena mereka mampu menjawab dengan baik, ketika saya melihat bersama-sama ada peserta lho nilainya di atas 100, karena akumulasi kategori soal-soal itu, maksimal nilainya 150 poin." pungkasnya. (adi/sis)
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News