PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, relokasi pedagang kaki lima (PKL) sebanyak 240 kios, sementara yang sudah terdata, masih 140 pedagang. Hal ini, membuat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, galau.
"Kapasitas tempat relokasi PKL di Eks RSUD ini sebanyak 240 kios. Namun saat ini masih terdata sekitar 140 PKL yang siap menempati tempat relokasi itu. Masih kurang 100 PKL, yang konfirmasi sekitar 140 PKL yang bersedia menempati itu," jelas Muttaqin.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Menurutnya, ada sebagian PKL yang tidak siap menempati kios yang terletak di Eks RSUD, hal itu membuat dirinya bingung dan galau.
“Khawatir ketika kami kasih ke orang lain, PKL itu akan nuntut kami, karena datanya sudah ada di tahun 2019, berdasarkan data tahun 2019, semua PKL yang berjualan di area Taman Monumen Arek Lancor mendapatkan tempat kios untuk pindah atau relokasi," paparnya.
Ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada PKL yang baru dan belum terdata di 2019, karena pedagang tersebut tidak memiliki tempat yang tetap atau berpindah-pindah, sementara, pihaknya masih melengkapi tambahan fasilitas.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Karena kami masih memprioritaskan masyarakat PKL yang sebelumnya sudah punya usaha dan terdata. Kami ingin menertibkan dan merelokasi PKL di Arek Lancor. Kita harap dapat dukungan biar berjalan lancar tanpa konflik yang tidak konstruktif," terangnya.
Muttaqin berharap, para PKL mendukung penuh percepatan relokasi tempat jualan yang baru, bahkan, dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat yang berminat membuka usaha dan ingin menempati kios di Eks RSUD, saat ini masih belum bisa dilayani.
"Untuk masyarakat yang mau membuka usaha baru di kawasan eks RSUD, kami belum bisa melayani, karena memang tempat tersebut untuk para PKL yang sudah terdata," tegasnya. (dim/sis).
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News