Dinilai Janggal dalam Penilaian CAT PPK, KPU Pamekasan Digeruduk Formaasi

Dinilai Janggal dalam Penilaian CAT PPK, KPU Pamekasan Digeruduk Formaasi Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Formaasi menggeruduk kantor KPU Pamekasan, karena diduga janggal dalam penilaian CAT PPK.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten digeruduk puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi), Kamis (8/12/2022).

"Kami mendatangi KPU untuk meminta penjelasan pemetaan dapil yang dikhawatirkan ada kepentingan atau semacamnya. Selain itu, pelaksanaan tes CAT PPK di Kabupaten , yang hasil penelitiannya diduga janggal, yakni dari 75 soal hasilnya 103 tanpa adanya passing grade," jelas Korlap, Kholil kepada awak media.

Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan

Formaasi ingin memberikan peringatan, agar KPU melaksanakan pemilihan umum 2024 bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana termaktub pada Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Amiruddin mengapresiasi, apa yang disampaikan pihak Formaasi. Menurutnya, apa yang disampaikan mahasiswa, merupakan sebuah aspirasi.

"Saya apresiasi, kami tentu di KPU melaksanakan pemilu semua tahapan-tahapan berdasarkan undang-undang, berdasarkan aturan KPU. Jadi saya memastikan bahwa pemilu di adil jujur dan lain sebagainya," pungkasnya.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue

Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU , Fathorrahman Ustman menjelaskan, dalam pelaksanaan CAT dalam seleksi PPK di Kabupaten , dari 75 soal, ada 3 bobot pembagiannya, dan jika benar semua, maka skornya adalah 150.

"Dari 75 soal ada 3 bobot pembagiannya. Soal mudah 20 point 1, soal sedang 35 point 2 dan soal sulit 20 point 3," ungkapnya.

"Untuk pemetaan dapil itu, dalam tahap pengajuan ke pusat, dan nanti akan ada uji publik dari beberapa unsur pada 18 Desember mendatang. Sedangkan, untuk tahapan rancangannya sedang berlangsung sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2022," tutupnya. (dim/sis) 

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO