Raperda Perlindungan Petani Terkendala Asuransi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komitmen Komisi B DPRD Jawa Timur untuk memberikan perlindungan terhadap petani di Jatim lewat Peraturan Daerah (Perda) tidak berjalan mulus. Pasalnya, pihak asuransi yang digunakan untuk memback-up tujuh komoditas menolak. Sebab, PT Jasindo sebagai BUMN yang ditunjuk hanya mampu memback-up komoditas padi saja.

Anggota Komisi B , Yusuf Rohana mengakui jika PT Jasindo hanya mampu menerima asuransi terkait padi mulai dari tanam hingga proses penjualan. Namun untuk komoditas lain seperti kedelai, tebu, lombok hingga bawang merah, PT Jasindo tidak memiliki pengalaman serta tidak termasuk yang diback-up.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

Meski demikian pihaknya tetap akan memberikan perlindungan kepada petani di Jatim yang selama ini merasa merugi ketika panen datang karena harganya drop (jatuh-red).

"Meski dalam Jasindo tidak tercover enam komoditas lainnya, tapi kami di komisi B tetap berupaya agar Raperda perlindungan kepada petani dapat segera terealisasi menjadi Perda. Kasihan petani yang selama ini selalu merugi saat panen tiba. Lewat asuransi ini diharapkan kehidupan mereka dapat terdongkrak naik," papar politisi asal PKS, Senin (18/5).

Terkait komoditas bawang dan lombok masuk dalam komoditas yang harus dilindungi lewat asuransi, menurut Yusuf bawang merah dan lombok selama ini menjadi produk andalan dibeberapa wilayah di Jatim. Bahkan beberapa saat lalu trend-nya sempat tinggi saat panen bawang di Jateng rusak akibat bencana banjir dan Jatim dijadikan sebagai wilayah pengganti, karenanya kedua produk tersebut perlu dilindungi. Termasuk Jagung, Kedelai dan Tebu.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

"Yang pasti kami tidak ingin nasib petani di Jatim terbengkalai. Jujur terkadang saat panen tiba, harga ketujuh komoditas tersebut anjlok, bahkan harganya dibawah harga pupuk yang mereka tebus. Oleh karenanya agar mereka tak merugi maka perlu adanya perlindungan lewat asuransi," papar Ketua FPKS Jatim itu.

Terpisah, Ketua Bapemperda , Achmad Heri mengakui jika pihaknya tengah menunggu penyelesaian Reperda pelindungan petani yang digagas oleh Komisi B. Dan diharapkan pada akhir Mei ini sudah selesai untuk disahkan. "Saya mendengar masih ada tarik ulur terkait proses asuransi," papar politisi asal Nasdem ini. (mdr/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO