SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Basis data terpadu untuk Rumah Tangga Sasaran Program Perlindungan Sosial (RTSP2S) dari Pemerintah yang tersedia selama ini, ternyata masih kurang valid. Realitas tersebut diakui oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo, Sukwantono, dalam sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015 di ruang rapat Delta Wicaksana kantor Setda Kabupaten Sidoarjo. Selasa, (19/05).
"Iya, perlu ada Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) pada tahun 2015," ujarnya
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Ditambahkan, PBDT tersebut perlu dilakukan karena data yang tersajikan tersebut merupakan data 4 tahun lalu. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemutakhiran data kegiatan updating untuk meminimalkan kekurang-akuratan data RTSP2S dari pemerintah.
Pihaknya menerjunkan sebanyak 628 orang petugas lapangan dalam pendataan dan verifikasi rumah tangga yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 96 persen petugas itu merupakan mitra statistik yang direkrut dari wilayah atau kecamatan setempat.
“Kegiatan lapangan ini akan diawali dengan pelaksanaan forum konsultasi publik ditingkat desa atau RW, baru dilakukan pendataan atau verifikasi rumah tangga," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Sukwantono berharap seluruh kegiatan lapangan akan dimulai pada tanggal 25 Mei sampai 15 Juli 2015 tersebut dapat berjalan lancar.
"Sehingga rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam basis data terpadu dapat diketahui dari hasil PBDT tahun ini dan nantinya akan akan digunakan sebagai sumber data di dalam membidik sasaran perlindungan sosial," ujarnya.
Sementara, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah meminta semua pihak agar mendukung terlaksananya PBDT tahun ini. Diharapkan, PBDT ini nantinya menjadi bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan yang ada.
Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro
"Sebab, data tersebut sampainya akan digunakan sebagai dasar dalam pemberian berbagai bantuan perlindungan sosial. Seperti Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar serta Program Indonesia Sehat dari pemerintah," terangnya. (nni/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News