MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah tarik ulur, akhirnya pencairan anggaran pemilihan kepala daearah (Pemilukada) Kabupaten Mojokerto menemui titik terang. Rencananya, anggaran senilai Rp 30 miliar tersebut bakal dicairkan Juni nanti.
Heru Kendoyo, Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, pihaknya sudah menerima konfirmasi dari pemkab terkait kepastian pencairan dana pilkada ini. Ia menyebut, anggaran untuk pemilihan bupati ini bisa diserap awal Juni nanti. "Juni sudah bisa dicairkan, tapi nilainya masih belum maksimal, hanya Rp. 5 milyar saja," terangnya, kemarin.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Heru mengatakan, sesuai petunjuk dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Kabupaten Mojokerto, anggaran pemilukada bakal dicairkan sebanyak tiga termin.
Termin pertama, cair bulan Juni sebesar Rp 5 miliar, lalu termin kedua cair bulan Agustus senilai Rp 10 miliar sedangkan sisanya sebesar Rp 15 milyar bakal dicairkan pada bulan Oktober. "Tidak bisa satu kali pencairan, tapi harus tiga termin. Itu hasil klarifikasi kita dari Bakesbang Linmas kemarin," tukas Heru.
Heru menambahkan, pihaknya juga masih mengupayakan pengajuan penambahakan anggaran senilai Rp. 9,2 miliar. Anggaran itu nanti untuk mengantisipasi gugatan hasil pilkada dan kemungkinan pemungutan suara ulang.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
"Fokus kita masih yang Rp 30 miliar, tapi memang kita juga mengajukan penambahan anggaran lagi untuk mengantisipasi kekurangan anggran jika ada gugatan atau kemungkinan pilkada ulang," tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Kabupaten Mojokerto, Nanang Subagyo membenarkan jika anggaran Pilkada bakal dicairkan dalam tiga termin. Ia beralasan, pencairannya tidak bisa langsung satu kali lantaran masih ada beberapa tahapan verifikasi yang harus dilakukan.
"Pengajuannya masih kita verifikasi, sebab masih ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan secara detil. Diantaranya soal, nilai riil masing-masing ploting anggaran yang dibutuhkan," ujarnya.
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
Nanang menyebut, untuk NPHD sudah tidak ada masalah, berkasnya sudah ditandatangani Bupati Mustofa Kamal Pasa. Hanya saja, untuk pengajuannya pencairan anggaran masih butuh verifikasi lagi. Sebab banyak item yang diajukan secara global.
"Pengajuan dari KPU bersifat gelondongan, detil per item masih kurang rinci. Jadi kita perlu verifikasi agar tidak memunculkan masalah dikemudian hari," tegas Nanang.
Terkait soal ini, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayyuhannafiq mengancam akan menghentikan proses tahapan Pemilukada, jika hingga tanggal 18 Mei, Naskah Perjanjian Hibah Daerah belum juga diterbitkan. Karena NPHD itu merupakan salah satu syarat penting pencairan dana anggaran KPU.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Ayyuhannafiq menyebut dalam Pemilukada tahun ini KPU membutuhkan anggaran Rp 30 miliar untuk pelaksanaan. Namun hingga satu bulan pelaksanaan tahapan pemilukada KPU, belum juga dapat di cairkan. Sehingga KPU telah berhutang kepada pihak-pihak lain untuk pelaksanaan tahapan Pemilukada.
Sampai saat ini hutang KPU telah mencapai Rp 30 juta. Hutang itu dipakai untuk biaya sewa gedung untuk pelaksaaan tes tulis, konsumsi, serta biaya-biaya administrasi saat gelaran pemilihan PPK tanggal 14 Mei kemarin. (yep/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News