JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dalam Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten Jember tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dilaporkan telah mengepras anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember yang telah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU, dari alokasi anggaran yang diusulkan sebanyak 72 miliar lebih, yang disetujui oleh Pemkab Jember sebesar 71 miliar lebih.
Menurut Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, ada sejumlah penyesuaian harga dari perencanaan anggaran Pilkada yang telah diusulkan pihaknya.
“Ada beberapa pos yang disesuaikan dengan standarisasi biaya daerah, sehingga anggaran Pilkada berkurang hingga Rp 1 Milyar,” terangnya.
Sedangkan pos anggaran yang banyak mengalami pengurangan, lanjut mantan Jurnalis salah satu televisi swasta itu, ialah honor untuk penyelanggara Pilkada di tingkat bawah. Kendati demikian, dia bersyukur, karena anggaran Pilkada bisa dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Pusat.
“Kita telah bertemu dengan Sekda, dan beliau memastikan NPHD dana pilkada sudah ditandatangani dan langsung bisa dicairkan 100 persen,” jelasnya.
Diinformasikan, sebelumnya KPU jember mengeluhkan belum cairnya dana hibah pelaksanaan Pilkada Jember, akibat tidak segera ditandatanganinya NPHD oleh Pemkab Jember. Sebab, jika tidak segera ditandatangani, maka pilkada di jember bisa dikhawatirkan gagal dilaksanakan pada tahun ini. (jbr 1/yud)
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News