Pemkot Jamin Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Ber-KTP Kota Kediri

Pemkot Jamin Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Ber-KTP Kota Kediri Apip Permana, Kepala Diskominfo Kota Kediri. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri membuat kebijakan bagi warganya untuk memperoleh pelayanan kesehatan gratis. Layanan tersebut dikhususkan bagi warga ber-KTP Kota Kediri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan bahwa pemkot berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi warganya.

“Warga Kota Kediri tak perlu cemas saat sakit, sebab Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk berikan pelayanan kesehatan maksimal secara gratis, cukup menunjukkan KTP Kota Kediri saja. Jadi kalau belum ada BPJS pun tidak masalah,” tuturnya, Senin (19/12).

Prinsipnya, warga ber-KTP Kota Kediri jika menuju ke faskes milik pemkot seperti , RSUD Kilisuci, dan puskesmas akan diprioritaskan/dilayani lebih dahulu.

Selanjutnya lewat KTP yang ditunjukkan tersebut, jika ternyata yang bersangkutan belum terdaftar BPJS kesehatan, maka akan didaftarkan kepesertaannya oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri.

Namun, apabila ternyata yang bersangkutan sudah terdaftar namun terkendala iuran, akan ditangani oleh Dinas Sosial Kota Kediri.

“Setelah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS kesehatan, warga juga tak perlu khawatir. Sebab, Pemerintah Kota Kediri juga akan menanggung iurannya. Warga yang bersangkutan akan tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dengan hak jaminan kesehatan kelas 3,” jelasnya lebih lanjut.

“Bahkan jika masyarakat kesusahan akomodasi berobat ke rumah sakit, Pemkot Kediri juga ada program seperti homecare peduli di dan be smile dari RSUD Kilisuci,” pungkasnya.

Hal ini sejalan dengan program (UHC) yang sedang digalakkan oleh Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Tahun 2022, Pemkot Kediri telah mengalokasikan anggaran hingga Rp37 miliar sebagai pembiayaan iuran kepesertaan BPJS masyarakat, lebih besar Rp2 miliar daripada tahun sebelumnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO