SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penghentian siaran TV analog alias analog switch off (ASO) di Jawa Timur mulai dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Selasa (20/12/2022). Untuk tahap awal ada 10 kabupatan/kota yang resmi menerapkan ASO, per pukul 24.00 WIB dini hari tadi.
Sepuluh kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupatan Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Khofifah Didoakan Lanjut sebagai Gubernur Dua Periode oleh Pendekar Pagar Nusa se-Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan analog switch off adalah arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu.
"Ada sepuluh kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog, mulai hari ini per tadi malam pukul 24.00 WIB,” tutur Gubernur Khofifah.
Khofifah menjelaskan, pemberlakuan ASO adalah amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Pelaksanaan ASO sengaja dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian set top box (STB) di masyarakat.
Baca Juga: Silaturrahim Keluarga Besar PSHW Se-Mataraman, Khofifah-Emil Siap Kembangkan Potensi Pemuda
Dampak dari ASO atau penghentian siaran TV analog tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur-1 tidak dapat lagi menonton siaran TV analog yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.
Walau berganti menjadi siaran TV digital, Gubernur Khofifah memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat set top box yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.
Untuk menyukseskan program pemerintah pusat ini, Gubernur Khofifah mengajak seluruh pihak, mulai dari provider atau penyelenggara siaran, dinas komunikasi dan informasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyelenggara multipleksing, produsen, dan pedagang STB hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital untuk bersinergi dan menyiapkan segala hal terkait.
Baca Juga: Kunjungi Kawasan Usaha Batik Khas Sidoarjo, Khofifah Ulas Kekayaan Budaya
“Misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian diskominfo di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat,” tegas Khofifah.
“Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” imbuhnya.
Dirinya menekankan, fokus utama dari pelaksanaan penghentian siaran TV analog ini adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.
Baca Juga: Didukung Penyintas Semeru, Rakka dan TPD Lumajang yakin Khofifah-Emil Menang
Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat. Maka dari itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siaran TV harus menjadi prioritas semua pihak.
“Sebelum Jawa Timur, sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan ASO. Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang melek digital, untuk Jatim yang lebih maju di masa depan,” pungkasnya. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News