10 Daerah di Jatim Resmi Matikan Siaran TV Analog per Hari ini, Gubernur Khofifah: Ayo Melek Digital

10 Daerah di Jatim Resmi Matikan Siaran TV Analog per Hari ini, Gubernur Khofifah: Ayo Melek Digital Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penghentian alias () di Jawa Timur mulai dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Selasa (20/12/2022). Untuk tahap awal ada 10 kabupatan/kota yang resmi menerapkan , per pukul 24.00 WIB dini hari tadi.

Sepuluh kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupatan Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo

Indar Parawansa mengatakan adalah arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu.

"Ada sepuluh kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama atau penghentian , mulai hari ini per tadi malam pukul 24.00 WIB,” tutur Gubernur .

menjelaskan, pemberlakuan adalah amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Pelaksanaan sengaja dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran dan ketersedian () di masyarakat.

Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman

Dampak dari atau penghentian tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur-1 tidak dapat lagi menonton yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.

Walau berganti menjadi siaran , Gubernur memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.

Untuk menyukseskan program pemerintah pusat ini, Gubernur mengajak seluruh pihak, mulai dari provider atau penyelenggara siaran, dinas komunikasi dan informasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyelenggara multipleksing, produsen, dan pedagang hingga masyarakat sebagai penikmat siaran untuk bersinergi dan menyiapkan segala hal terkait.

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

“Misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian diskominfo di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat,” tegas .

“Kita juga harus memantau ketersediaan di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” imbuhnya.

Dirinya menekankan, fokus utama dari pelaksanaan penghentian ini adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.

Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024

Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat. Maka dari itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siaran TV harus menjadi prioritas semua pihak.

“Sebelum Jawa Timur, sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan . Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang , untuk Jatim yang lebih maju di masa depan,” pungkasnya. (dev/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO