SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penghentian siaran TV analog alias analog switch off (ASO) di Jawa Timur mulai dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Selasa (20/12/2022). Untuk tahap awal ada 10 kabupatan/kota yang resmi menerapkan ASO, per pukul 24.00 WIB dini hari tadi.
Sepuluh kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupatan Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
- Khofifah Dukung Penuh Komitmen PBNU Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pastikan Maju Kembali di Pilkada 2024, Khofifah Dapat Dukungan dari LDII
- Silaturahim Bersama LDII, Pj. Gubernur Adhy Sebut Peran Penting Ulama-Umaro Sukseskan Pembangunan
- Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan analog switch off adalah arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu.
"Ada sepuluh kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog, mulai hari ini per tadi malam pukul 24.00 WIB,” tutur Gubernur Khofifah.
Khofifah menjelaskan, pemberlakuan ASO adalah amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Pelaksanaan ASO sengaja dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian set top box (STB) di masyarakat.
Dampak dari ASO atau penghentian siaran TV analog tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur-1 tidak dapat lagi menonton siaran TV analog yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.
Walau berganti menjadi siaran TV digital, Gubernur Khofifah memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat set top box yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.