10 Daerah di Jatim Resmi Matikan Siaran TV Analog per Hari ini, Gubernur Khofifah: Ayo Melek Digital

10 Daerah di Jatim Resmi Matikan Siaran TV Analog per Hari ini, Gubernur Khofifah: Ayo Melek Digital Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penghentian alias () di Jawa Timur mulai dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Selasa (20/12/2022). Untuk tahap awal ada 10 kabupatan/kota yang resmi menerapkan , per pukul 24.00 WIB dini hari tadi.

Sepuluh kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupatan Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa mengatakan adalah arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu.

"Ada sepuluh kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama atau penghentian , mulai hari ini per tadi malam pukul 24.00 WIB,” tutur Gubernur .

menjelaskan, pemberlakuan adalah amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Pelaksanaan sengaja dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran dan ketersedian () di masyarakat.

Dampak dari atau penghentian tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur-1 tidak dapat lagi menonton yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.

Walau berganti menjadi siaran , Gubernur memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO