10 Daerah di Jatim Resmi Matikan Siaran TV Analog per Hari ini, Gubernur Khofifah: Ayo Melek Digital

10 Daerah di Jatim Resmi Matikan Siaran TV Analog per Hari ini, Gubernur Khofifah: Ayo Melek Digital Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penghentian alias () di Jawa Timur mulai dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Selasa (20/12/2022). Untuk tahap awal ada 10 kabupatan/kota yang resmi menerapkan , per pukul 24.00 WIB dini hari tadi.

Sepuluh kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupatan Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Khofifah Didoakan Lanjut sebagai Gubernur Dua Periode oleh Pendekar Pagar Nusa se-Jatim

Khofifah Indar Parawansa mengatakan adalah arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu.

"Ada sepuluh kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama atau penghentian , mulai hari ini per tadi malam pukul 24.00 WIB,” tutur Gubernur Khofifah.

Khofifah menjelaskan, pemberlakuan adalah amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Pelaksanaan sengaja dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran dan ketersedian () di masyarakat.

Baca Juga: Silaturrahim Keluarga Besar PSHW Se-Mataraman, Khofifah-Emil Siap Kembangkan Potensi Pemuda

Dampak dari atau penghentian tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur-1 tidak dapat lagi menonton yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.

Walau berganti menjadi siaran , Gubernur Khofifah memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.

Untuk menyukseskan program pemerintah pusat ini, Gubernur Khofifah mengajak seluruh pihak, mulai dari provider atau penyelenggara siaran, dinas komunikasi dan informasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyelenggara multipleksing, produsen, dan pedagang hingga masyarakat sebagai penikmat siaran untuk bersinergi dan menyiapkan segala hal terkait.

Baca Juga: Kunjungi Kawasan Usaha Batik Khas Sidoarjo, Khofifah Ulas Kekayaan Budaya

“Misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian diskominfo di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat,” tegas Khofifah.

“Kita juga harus memantau ketersediaan di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” imbuhnya.

Dirinya menekankan, fokus utama dari pelaksanaan penghentian ini adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.

Baca Juga: Didukung Penyintas Semeru, Rakka dan TPD Lumajang yakin Khofifah-Emil Menang

Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat. Maka dari itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siaran TV harus menjadi prioritas semua pihak.

“Sebelum Jawa Timur, sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan . Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang , untuk Jatim yang lebih maju di masa depan,” pungkasnya. (dev/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO