Inovasi Pelayanan, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Inovasi Pelayanan, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk Pelajar Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri saat melayani administrasi kependudukan melalui program Sahaja Putih Abu-Abu. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten melakukan inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan melalui program Sahaja Putih Abu-Abu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Kabupaten , Wirawan, mengatakan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan, bupati mendorong pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Menurut dia, dorongan itu menjadi motivasi untuk selalu berupaya memberikan inovasi dalam mewujudkan pelayanan yang dekat, mudah, cepat dan bersahaja. Sahaja Putih Abu-Abu merupakan program pelayanan perekaman KTP Elektronik yang diperuntukkan bagi pelajar SMA/sederajat yang telah berusia 17 tahun.

"Berbeda dengan program-program sebelumnya, Sajaha Putih Abu-Abu ini merupakan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik ke sekolah-sekolah," ujarnya, Selasa (3/1/2023).

Program yang akan dilaksanakan ke 72 sekolah SMA/sederajat di Kabupaten itu diawali dengan pengumpulan data melalui kerjasama dengan pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah .

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Setelah dilakukan pemadanan dengan data yang dimiliki Dispendukcapil, lanjut Wirawan, diperoleh data sekitar 20.000 pelajar wajib KTP pemula. Data tersebut akan menjadi sasaran perekaman yang rencananya akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2023 ini.

"Program ini tidak hanya dilakukan di tahun 2023 saja, melainkan akan terus dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, mengingat sasaran perekaman KTP-elektronik pemula mayoritas adalah siswa SMA/sederajat," ungkap Wirawan.

Dalam pelaksanaan perekaman, pelajar yang sudah berusia 16 tahun atau hampir mendekati 17 tahun nantinya tetap dilakukan perekaman. Hanya saja, penyerahan dokumen akan diberikan ketika telah berusia 17 tahun.

Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

Peningkatan pelayanan publik menjadi komitmen Bupati , Hanindhito Himawan Pramana, sejak awal kepemimpinannya pada 2021. Mas Dhito, sapaan akrabnya, mendorong setiap satuan kerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk terus melakukan inovasi yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

"Saya meminta tekad dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang paripurna dan sepenuh hati," pesannya.

Tuntutan akan kualitas pelayanan publik, menurut Mas Dhito akan terus meningkat dan berkembang. Untuk itu tiap penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. (tia/mar)

Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO