BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, batal mundur dari jabatan usai mutasi ajudan istrinya batal dilakukan. Hal tersebut tertuang dalam SK yang ditandatangani Bupati Blitar, Rini Syarifah.
"Iya, saya sudah ketemu Mbak Rini. Beliau meminta maaf kepada saya dan meminta masalah ini diselesaikan. Permintaan saya dikabulkan dengan menandatangani SK pembatalan mutasi dan Riana kembali menjadi ajudan istri saya," kata Rahmat, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Selain kurangnya koordinasi soal mutasi, ia mengungkapkan alasannya ingin mempertahankan ajudan istrinya adalah agar maksimal dalam bekerja dan tidak terlalu sering menyesuaikan dengan orang baru.
"Mereka kan belum maksimal bekerjanya, sudah diganti. Saya juga harus menyesuaikan lagi dengan orang baru, kan nggak nyaman kerja seperti itu," ungkapnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News