PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 65 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pamekasan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik di Hotel Azana, Jalan Jokotole, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, bawaslu, dan forkopimda setempat. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Wakil Bupati RB. Fattah Jasin juga hadir langsung.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Halil, mengucapkan selamat kepada para anggota PPK yang dilantik. Ia berharap para anggota PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah dan bertanggung jawab.
"Saya pastikan PPK yang dilantik tadi adalah yang terbaik. Ini bukan PPK yang abal-abal seperti PPK pada tahun kemarin di mana kepanjangan PPK saja tidak tahu," katanya.
Ia bahkan optimis PPK tahun ini akan menjadi yang terbaik, dan bisa melaksanakan tugas dengan sesuai prosedur dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
"Kami berharap PPK ini betul-betul paham terkait dengan tugas. Maka dari itu, kami akan memberikan bimbingan kepada seluruh anggota yang terpilih," ujarnya.
Bupati Baddrut Tamam juga berharap anggota PPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai prosedur. Sebab, mereka adalah orang-orang pilihan yang telah lolos seleksi.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
"Untuk menjadi anggota PPK tidak mudah, harus melewati beberapa proses sampai akhirnya dilantik dan tentunya orang-orang tertentu dan pilihan," tuturnya.
"Selamat dan sukses saya harapkan bekerja dengan baik dan tentunya diperlukan kerja sama dengan TNI-Polri untuk mensukseskan pemilu tahun 2024," tegas Baddrut.
Setelah kegiatan pelantikan anggota PPK, acara dilanjutkan dengan pelatihan oleh tim KPU Kabupaten Pamekasan. (dim/sis)
Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan 10 Kios di RSUD Smart Pamekasan, Pasien Sempat Panik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News