GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala sekolah Madrasyah Tsanawiyah (MTs) berinisial AN di Kecamatan Manyar, Gresik, dilaporkan orang tua siswa ke polisi lantaran memukul 15 pelajar kelas IX. Tindakan tak terpuji itu mengakibatkan 4 dari 15 siswa sampai terjatuh dan pingsan.
"Gara-gara 15 siswa jajan dan membeli makanan di luar sekolah (MTs)," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Supriyanto, kepada awak media, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Ia menyebut, para siswa dianggap melanggar aturan karena jajan di luar MTs, yakni di SMK yang tak jauh dari lokasi MTs. Mengetahui belasan pelajar melanggar aturan, AN lantas menghukum siswanya dengan diminta berdiri di dalam ruangan lalu dipukul dan ditampar satu persatu.
"Orang tua siswi yang mengetahui anaknya dipukul tidak terima. Mereka melaporkan AN ke Polsek Manyar. Dari keterangan orang tua pelapor, para siswa menerima pukulan di bagian kepala," tuturnya.
"Polisi telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Kami akan segera memanggil pihak siswa, wali murid, dan kepala sekolah yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Pihaknya akan menemukan kedua belah pihak untuk berunding agar diselesaikan secara kekeluargaan. Apabila tidak menemui titik terang, kasus ini bakal dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
"Akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik jika tak ada titik temu," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari AN selaku kepala sekolah MTs di Kecamatan Manyar, Gresik. (hud/mar)
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News