Begini Kelanjutan Kasus Dugaan Oknum Polisi dari Pamekasan yang Persilakan Istrinya Digauli

Begini Kelanjutan Kasus Dugaan Oknum Polisi dari Pamekasan yang Persilakan Istrinya Digauli Kuasa hukum MH, Subaidi dan kliennya saat mencabut laporan di Polda Jatim, Senin (9/1/2023)

Ia menilai, sekalipun kliennya mencabut Dumas tersebut, tidak akan menghapus peristiwa hukuman yang menjerat suaminya.

“Penuturan dia, proses hukum terhadap suami kliennya akan tetap berjalan,” ujarnya.

Sementara, untuk bukti berkas pencabutan Dumas oleh Propam Polda Jatim akan diserahkan besok.

"Dimungkinkan melalui upaya pencabutan Dumas ini bisa saja meringankan sanksi terhadap para terlapor," harapannya.

"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," lanjutnya.

Selain itu, lanjut Subaidi, alasan dicabutnya Dumas itu, karena kliennya mempertimbangkan nama baik keluarganya. Sebab, efek dari kasus ini, nama baik keluarga kliennya menjadi hancur di kalangan masyarakat.

"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," jelas Subaidi. (dim/sis). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO