BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6 ketua komisariat dari setiap perguruan tinggi menggelar forum musyawarah di seketariat PK PMII Universitas Trunojoyo Madura. Dalam agenda tersebut menyatakan bahwa Konfercab XXII PC PMII Bangkalan amburadul karena terjadi penangguhan.
"Penundaan Konfercab (konferensi cabang) pada pukul 21.00 WIB oleh presidium yang dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas, sangat mencederai proses kaderisasi PMII di Bangkalan, penundaan Konfercab tanpa kesepakatan merupakan hal yang fatal," kata Ketua Komisariat STIT Al Ibrohimy, Syahril, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (12/1/2023)
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
"PKC PMII Jatim sampai turun tangan dalam kasus ini untuk menengahi persoalan yang terjadi, tapi sangat disayangkan kedatangannya tidak disambut dengan baik dan ramah oleh sebagian kader PMII Bangkalan. Tertanggal 1 Januari 2023, ketua umum mengeluarkan surat edaran untuk menunda sampai tanggal 4 Februari dengan alasan yang tak logis," paparnya menambahkan.
Syahril mengatakan bahwa PC PMII Bangkalan periode ini sudah lebih dari satu tahun dilantik, dan melebihi batas waktu dalam konstitusi organisasi. Menurut dia, hal itu merupakan pelanggaran serta kegagalan dalam kepemimpinan dan kepengurusan anggota maupun kader.
"Dalam ART PMII BAB VIII pasal 20 ayat ke-6 masa jabatan PC adalah satu tahun, hal ini mutlak tidak boleh dilanggar, namun faktanya terjadi pelanggaran, tentunya ini menjadi persoalan serius karena ini menyangkut integritas serta citra organisasi ini di mata masyarakat," paparnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News