PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jajanan ciki ngebul yang viral belakangan ini, ternyata memiliki kandungan berbahaya bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi oleh anak-anak bahkan dapat menyebabkan kematian.
dr. Syaiful Hidayat menerangkan, ciki ngebul yang dibuat dengan mencampurkan makanan ringan dengan nitrogen cair ini menawarkan sensasi makan snack dingin dan juga mulut yang mengeluarkan asap. Namun ternyata ada kandungan bahaya nitrogen cair yang perlu diwaspadai.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Nitrogen cair itu memang gas yang berbahaya kalau dibekukan apalagi cairan tersebut ditelan, sedangkan asapnya itu dihisap secara terus menerus," katanya, Selasa (17/1/2023).
Ia menerangkan, sebenarnya nitrogen merupakan gas normal, namun dapat berbahaya ketika menjadi cairan dan ditelan masuk kedalam pencernaan yang bisa menyebabkan lambung bocor atau harus dioperasi.
"Harusnya fungsi dari nitrogen ini membekukan dan mengawetkan sehingga makanan atau bahan makan itu menjadi lebih awet, makanan itu harusnya dibiarkan saja dulu hingga nitrogennya menguap sampai menghilang baru bisa dikonsumsi," paparnya.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Syaiful juga menambahkan, nitrogen tidak akan bahaya jika menjadi gas biasa, karena fungsi yang sebenarnya adalah untuk mengawetkan atau membekukan makanan bahan makanan.
"Dia bersifat usus menjadi bocor, lambung menjadi luka dan bocor, sehingga perlu dilakukan operasi perutnya membesar dan kesakitan luar biasa,"terangnya.
"Radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini diakibatkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang," jelasnya.
Baca Juga: Didampingi Pj Bupati, UK Petra Serahkan Proyek Hibah Teknologi Biogas di Taneyan Lanjhang Pamekasan
Bahkan, Kementerian Kesehatan mengeluarkan imbauan yang disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Sementara salah satu warga Sentol Iwan (40) mengatakan, bahwa anaknya pernah membeli ciki ngebul tersebut.
Karena tidak tahu bahwa berbahaya, membiarkan saja anaknya mengumsumsi makanan tersebut, seharusnya dinas terkait cepat bertindak atau segera melarang jajanan tersebut, untung anak saya tidak terdampak," tuturnya kepada BANGSAONLINE.com. (dim/git)
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Tetapkan Adanya Dugaan Money Politic Tim Paslon Kharisma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News