MOJOKERTO (bangsaonline) - Pembacaan rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Akhir TA 2013, di gedung Dewan setempat Senin (07/04/2014) dihadiri tidak lebih dari separoh dari anggota DPRD Kota Mojokerto.
Absennya para wakil rakyat dalam Rapat Paripurna Istimewa itu diduga karena kesibukan jelang Pileg 9 April nanti.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Dari 25 anggota Dewan, hanya 13 orang yang hadir, diantaranya tiga pimpinan
Dewan.
Meski agenda paripurna merupakan hasil godokan pendapat akhir
fraksi-fraksi yang dikerucutkan Jum'at pekan lalu, namun dari tujuh fraksi yang
ada, tiga ketua fraksi murni dan dua ketua fraksi gabungan absen.
Yakni ketua F-PAN, Syaiful Arsyad, ketua F-PDIP, Gatot Supriyadi, ketua FPD,
Paulus Swasono Kukuh, ketua Fraksi Peduli Hati Nurani dan Keadilan, Odik
Prayitno dan Fraksi Persatuan Keadilan Nasional, Riha Mustofa.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Mojokerto Mulyadi dengan enteng
mengatakan jika rapat paripurna tidak perlu kworum. "Ada
aturannya dan harus rapat paripurna tidak harus kuorum," katanya.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News