SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus kematian AJ (25) warga Jeruk Gamping, Krian, Sidoarjo yang meninggal misterius di rumah sakit, akhirnya terungkap.
Sebelumnya, korban ditemukan warga dengan kondisi tergeletak di pinggir jalan Raya Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jumat (30/12/2022) lalu, dengan penuh luka memar di seluruh tubuhnya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Setelah mendapatkan perawatan intensif selama lima hari di RSUD Sidoarjo, AJ menghembuskan nafas terakhirnya, pada Selasa (2/1/2023), dengan diagnosa terdapat pendarahan di bagian otaknya.
Selama kurun waktu kurang lebih 20 hari, pihak kepolisian akhirnya mengamankan tiga orang tersangka pengeroyokan korban di tempat berbeda-beda.
Ketiga pelaku tersebut adalah DB (26) warga Mojowarno, Jombang , M (23) warga Mojowarno, Jombang, dan W (22) warga Kradenan, Blora.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
"DB berhasil kita amankan saat lari ke Pasuruan, M di Gianyar, Bali sedangkan W di Badung, Bali. Mereka ini setelah melakukan pengeroyokan langsung kabur ke arah yang berbeda-beda," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (24/1/2023).
Selain itu, Kusumo juga menjelaskan, otak pembunuhannya adalah DB yang masih berstatus saudara korban.
"Jadi, tersangka DB ini dijanjikan pekerjaan oleh korban. Dalam perjalanannya, DB merasa ditipu karena telah menyetor sejumlah uang namun tidak ada kejelasan. Dari situlah, DB sakit hati mengajak rekannya minum-minuman keras dan langsung mendatangi korban serta menghajar korban," imbuhnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Akibat perbuatanya, ketiganya dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dengan maksimal kurungan penjara 7 tahun dan pasal 351 ayat 3 dengan maksimal kurungan penjara 12 tahun. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News