KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah beraudensi dengan KPU Kota Kediri, Mappilu PWI (Masyarakat Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia) Kediri, melanjutkan audensinya ke KPU Kabupaten Kediri.
Di sana, Tim Mappilu PWI Kediri yang dipimpin oleh Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi, diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi didampingi oleh komisioner KPU Kabupaten Kediri, Anwar Anshori, Nanang Qosim dan Agus Hariono.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Dalam sambutan selamat datang, Ninik berterima kasih kepada rekan media yang selama ini sudah menjalin kerjasama dengan pihaknya.
"Terima kasih atas kunjungan dari rekan-rekan Mappilu PWI Kediri. Dengan bertemu dan berdiskusi secara langsung seperti ini, tentu akan semakin mempererat sinergi antara rekan-rekan media dengan KPU," ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Menurut dia, KPU sangat membutuhkan media untuk ikut mensosialisasikan program dan tahapan Pemilu yang sedang berjalan kepada masyarakat luas. Seperti mensosialisasikan tahapan pelantikan PPS yang sudah dilakukan dan tahapan rekrutmen Pantarlih yang akan bertugas di setiap TPS (tempat pemungut Suara).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Untuk jumlah TPS di Kabupaten Kediri, ditetapkan berjumlah 5.700 TPS,"terang Ninik.
Sementara, Nanang Qosim, Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi SDM dan Parmas, menambahkan, bahwa sinergi antara KPU dan media sangat penting dilakukan.
"Insyaallah kedepan, KPU Kabupaten Kediri akan terus menjalin kerjasama dengan rekan-rekan media, baik yang tergabung dalam PWI Kediri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) maupun yang bernaung di Pewarta Foto Indonesia (PFI),"kata Nanang.
Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers
Menurut Nanang, koordinasi dengan media akan terus dilakukan. Kedepan, ada beberapa kegiatan KPU terkait dengan media, pihaknya akan mengundang rekan-rekan media sebagai narasumbernya.
Terkait dengan tugas Mappilu PWI Kediri, menurut Nanang, bahwa pemantauan dalam diksi pemilu, sebenarnya ada diranah Bawaslu. Maka sebagai pemantau, Mappilu PWI Kediri, juga harus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kediri, karena sesuai dengan aturan, Pemantau Pemilu harus terdaftar di Bawaslu.
Nanang juga menyinggung terkait dengan iklan kampanye yang harus melibatkan media. Sayangnya, lanjut Nanang, tidak semua media bisa dilibatkan dalam hal ini. Hanya media yang sudah terverifikasi Dewan Pers yang bisa dijak kerjasama.
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
"Tapi untuk mengakomodir rekan-rekan pers yang medianya belum terverifikasi Dewan Pers, KPU Kabupaten Kediri tetap akan menjalin sinergi dan akan berkoordinasi dengan Pimpinan kami di KPU Provinsi maupun KPU Pusat,"tutup Nanang.
Ketua Mappilu PWI Kediri, Timotius Suwardiyanto, mengatakan, bahwa audensi dengan KPU Kabupaten Kediri ini adalah yang kedua dilakukan oleh Mappilu PWI Kediri setelah sebelumnya beraudensi dengan KPU Kota Kediri.
"Kami juga sudah menyampaikan permintaan audensi dengan Bawaslu Kabupaten Kediri dan Bawaslu Kota Kediri. Kami, masih menunggu jadwal audensi, mungkin dalam waktu dekat ini sudah ada kabar baik dari Bawaslu Kabupaten Kediri maupun Bawaslu Kota Kediri,"ujar Timo. (uji/mar)
Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News