Belanja SKPD Pemprov Jatim Dipotong 5%, Imbas PAPBD 2015 Jatim Minus Rp 1,2 T

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar Perubahan APBD Jawa Timur 2015 minus sekitar Rp 1,2 triliun serta sulitnya meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) membuat Gubernur Jatim, Soekarwo melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi. Uniknya, pertemuan itu dilakukan secara diam-diam di luar jam kerja. Pertemuan yang digelar secara tertutup di ruang VIP Kantor DPRD Jatim itu menghasilkan beberapa poin untuk menjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Diklarifikasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengakui jika pertemuan hampir selama empat jam tersebut banyak menghasilkan kesepakatan tekait dengan PAPBD Jatim 2015 yang terancam minus. Diantaranya kesepakatan untuk mengepras sejumlah program belanja rutin misalnya untuk rapat di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing sebesar 5 persen. Selain dilakukan restrukturisasi untuk sejumlah pos pembangunan infrastruktur misalnya untuk dijadikan dan dibiayai secara multiyerars.

Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada

"Yang pasti untuk program pembangunan yang sifanya padat karya tetap kami pertahankan. Kecuali itu belanja rutin yang sifatnya dapat ditunda ya kita lakukan penundaan. Yang jelas PAPBD 2015 memang minus. Namun kami bersama Pak Gubernur tetap berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyaraka Jatim akhirnya disepakati tiap-tiap SKPD kita potong 5 persen," tegas politisi asal Partai Demokrat, Minggu (24/5).

Disisi lain, tegas pria asli Madura ini ternyata LHP BPK baru diserahkan pada 18 Juni, atau mundur hampir selama tiga minggu. Hal ini dikarenakan Ketua BPK RI adanya kesibukan yang luar biasa, sehingga membuat jadwal penyerahan LHP BPK mundur dan ini berimbas pada pembahasan PAPBD 2015 yang rencananya dijadwalkan dibahas awal Juni dan disahkan pertengahan Juli.

Hal senada juga diungkapkan Ketua FPKS Jatim, Yusuf Rohana. Menurutnya ada beberapa poin yang memang disikapi serius oleh eksekutif dan legislatif. Diantaranya turunnya bagi hasil migas yang mencapai Rp700 miliar lebih dan Pajak Kendaran bermotor (PKB) akibat menurunya pembelian roda empat 15 persen dan 20 persen untuk roda dua sebesar Rp500 miliar lebih atau total Rp1,2 trilun lebih yang masuk dalam pengurangan dana perimbangan.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

‘’Karena PAPBD 2015 minus, makanya disepakati untuk mengambil Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2014 serta pengeprasan anggaran di semua SKPD dilingkup masing-masing 5 persen. Bisa jadi PABPD 2015 tidak lagi penambahan tapi pengurangan anggaran,’’papar pria yang digadang-gadang maju dalam Bupati Mojokerto itu.

Yusuf menambahkan, Badan Musyawarah (Banmus) juga harus melakukan rapat ulang terkait mundurnya jadwal penyerahan LHP BPK yang sebelumnya direncanakan pada 29 Mei 2015 harus mundur pada 18 Juni, karena ada kesibukan dari BPK RI. Untuk itu pembahasan PABPD 2015 juga ikut mundur. Pasalnya, pembahasan PAPBD harus dilampiri hasil kinerja eksekutif selama 2014 yang dituangkan dalam LHP BPK 2014.

‘’Kita sepakati dilakukan penjadwalan ulang untuk pembahasan PAPBD 2015. Dan diharapkan sebelum puasa, sudah ada pengesahan. Tapi yang pasti meski PAPBD minus, jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat ditengan ekonomi yang tidak menentu,’’pungkas Yusuf. (mdr/ns)

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO