Galian C Dusun Pandansari Beraktivitas Lagi, PSPLM Ucapkan Pesan Kepada APH Polres Mojokerto

Galian C Dusun Pandansari Beraktivitas Lagi, PSPLM Ucapkan Pesan Kepada APH Polres Mojokerto ft kaos hijau FS (warga), orange suwartik, Beni(ahliwaris/warga)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) kembali menyoroti beredarnya kabar aktivitas di Pandansari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten .

Informasi yang diterima BANGSAONLINE.com terkait beroperasinya kembali di perbatasan antara Desa Wonoploso dan Desa Kalikatir Kecamatan Gondang membuat geram Suwarti selaku ketua PSPLM di wilayah . Dirinya juga memberikan pesan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten .

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

“Ini menurut saya jadi tanda tanya besar bagi APH dan Pemerintah Daerah Kabupaten , karena menurut saya tahun 2019 lahan di Juwet Sewu kan bermasalah,” tegas nahkoda PSPLM kepada sejumlah media saat menemui warga setempat tidak jauh dari lokasi . Minggu (29/1/2023).

Masih dikatakan Suwarti, dirinya juga menyebutkan kasus lama yang menimpa mantan Kepala Desa (Kades) Wonoploso, Kecamatan Gondang. Perkara yang menjeratnya yakni kasus dana desa dan pemalsuan izin galian di Juwet Sewu (bukit yang digali).

“Jadi menurut saya disinyalir ilegal itu mas, karena menurut saya tanah itu masih bersengketa. Tapi kenapa di growok’i tanahnya sak munu akehe,” sambungnya, istilah di growok’i sak munu akehe dalam Bahasa Indonesia mempunyai artian digali begitu banyak.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya

Disela-sela nahkoda PSPLM memberikan sorotan adanya yang disinyalir ilegal di Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, FZ warga setempat yang juga aktivis peduli lingkungan memberikan keterangannya, bahwa ia berharap tambang yang beroperasi di Juwet Sewu (bukit yang digali) segera ditutup.

“Informasi dari badan pendapatan daerah Kabupaten sejak tahun 2019 bulan oktober bahwasannya dinyatakan status quo oleh Polres Kabupaten ,” papar FZ.

Ia juga menambahkan, sebagai warga di sini ia berharap penuh yang mulai beraktifitas tersebut segera ditutup.

Baca Juga: Khofifah dan Gus Barra Bagikan Nasi Bungkus kepada Korban Banjir di Mojokerto

“Karena kalau dibiarkan terus-menerus akan merugikan negara karena tidak membayar pajak dan merusak lingkungan,”harap warga Desa Wonoploso tersebut.

Suwarti juga memberikan pesan tegasnya, kalau lahan bukit yang seharusnya kita jaga dan hijaukan kenapa di acak-acak sehingga merusak pemandangan, menjadi apa ya tidak pantas untuk dipandang.

“Karena ini ini kawasan gunung kawasan hutan harus dilestarikan, kalau terus-terusan seperti ini menjadi contoh-contoh yang lain padahal di sini itu kawasan perbukitan mas. jadi pesan saya ke pesan saya ya jangan sampailah wilayah hutan atau bukit-bukit yang sudah indah itu kita rusak gitu loh sebaiknya kita lestarikan kita jaga bersama itu pesan saya,” katanya sembari menuding ke belakang bukit Juwet Sewu.

Baca Juga: Wabup Mojokerto Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD

Ia kembali tegaskan, pesan ke pak APH khususnya di ring selatan Kabupaten tidak hanya di Juwet Sewu ini menurut saya ketika itu galian ilegal tindak dengan tegas.

Karena apa itu juga aset negara, negara juga dirugikan dan warga disekitar sini juga merasa terancam nanti bisa terjadi bencana alam di kemudian hari,” ujar Suwarti.

BANGSAONLINE.com bersama media lain mencoba menelusuri lokasi itu tetapi dihadang oleh seorang palang pintu dengan menyebut nama pejabat negara dengan sebutan Jendral yang menggali bukit Juwet Sewu tersebut. (ana/git).

Baca Juga: Bupati Ikfina Apresiasi DPRD Mojokerto Dalam Rapat Paripurna Raperda APBD TA 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO