MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) Mojokerto kembali menyoroti beredarnya kabar aktivitas galian C di Pandansari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang diterima BANGSAONLINE.com terkait beroperasinya kembali galian C di perbatasan antara Desa Wonoploso dan Desa Kalikatir Kecamatan Gondang membuat geram Suwarti selaku ketua PSPLM di wilayah Mojokerto. Dirinya juga memberikan pesan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
“Ini menurut saya jadi tanda tanya besar bagi APH dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, karena menurut saya tahun 2019 lahan di Juwet Sewu kan bermasalah,” tegas nahkoda PSPLM Mojokerto kepada sejumlah media saat menemui warga setempat tidak jauh dari lokasi galian C. Minggu (29/1/2023).
Masih dikatakan Suwarti, dirinya juga menyebutkan kasus lama yang menimpa mantan Kepala Desa (Kades) Wonoploso, Kecamatan Gondang. Perkara yang menjeratnya yakni kasus dana desa dan pemalsuan izin galian di Juwet Sewu (bukit yang digali).
“Jadi menurut saya disinyalir ilegal itu mas, karena menurut saya tanah itu masih bersengketa. Tapi kenapa di growok’i tanahnya sak munu akehe,” sambungnya, istilah di growok’i sak munu akehe dalam Bahasa Indonesia mempunyai artian digali begitu banyak.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
Disela-sela nahkoda PSPLM memberikan sorotan adanya galian C yang disinyalir ilegal di Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, FZ warga setempat yang juga aktivis peduli lingkungan memberikan keterangannya, bahwa ia berharap tambang galian C yang beroperasi di Juwet Sewu (bukit yang digali) segera ditutup.
“Informasi dari badan pendapatan daerah Kabupaten Mojokerto sejak tahun 2019 bulan oktober bahwasannya dinyatakan status quo oleh Polres Kabupaten Mojokerto,” papar FZ.
Ia juga menambahkan, sebagai warga di sini ia berharap penuh galian C yang mulai beraktifitas tersebut segera ditutup.
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas
“Karena kalau dibiarkan terus-menerus akan merugikan negara karena tidak membayar pajak dan merusak lingkungan,”harap warga Desa Wonoploso tersebut.
Suwarti juga memberikan pesan tegasnya, kalau lahan bukit yang seharusnya kita jaga dan hijaukan kenapa di acak-acak sehingga merusak pemandangan, menjadi apa ya tidak pantas untuk dipandang.
“Karena ini ini kawasan gunung kawasan hutan harus dilestarikan, kalau terus-terusan seperti ini menjadi contoh-contoh yang lain padahal di sini itu kawasan perbukitan mas. jadi pesan saya ke pesan saya ya jangan sampailah wilayah hutan atau bukit-bukit yang sudah indah itu kita rusak gitu loh sebaiknya kita lestarikan kita jaga bersama itu pesan saya,” katanya sembari menuding ke belakang bukit Juwet Sewu.
Baca Juga: Wujudkan Harkamtibmas, Polres Mojokerto Gelar Patroli
Ia kembali tegaskan, pesan ke pak APH khususnya di ring selatan Kabupaten Mojokerto tidak hanya di Juwet Sewu ini menurut saya ketika itu galian ilegal tindak dengan tegas.
Karena apa itu juga aset negara, negara juga dirugikan dan warga disekitar sini juga merasa terancam nanti bisa terjadi bencana alam di kemudian hari,” ujar Suwarti.
BANGSAONLINE.com bersama media lain mencoba menelusuri lokasi itu tetapi dihadang oleh seorang palang pintu dengan menyebut nama pejabat negara dengan sebutan Jendral yang menggali bukit Juwet Sewu tersebut. (ana/git).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News