​Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kapolres Ngawi Pimpin Penandatangan Pakta Integritas 2023

​Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kapolres Ngawi Pimpin Penandatangan Pakta Integritas 2023 Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera saat memimpin Penandatangan Pakta Integritas 2023 di Ruang Guyub, polres setempat, Rabu (1/2/2023).

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera memimpin agenda sosialisasi internal dan penandatangan pakta integritas tahun 2023 di Ruang Guyub, polres setempat, Rabu (1/2/2023).

Penandatanganan yang diikuti seluruh pejabat utama (PJU) dan kapolsek jajaran itu, dengan tujuan adanya komitmen bersama, serta partisipasi aktif dari semua personel di jajaran Polres Ngawi dan seluruh komponen masyarakat, serta instansi terkait.

"Pakta integritas juga merupakan pernyataan janji atau komitmen bersama sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku," kata Dwiasi.

Ia mengatakan, pakta integritas ini merupakan wujud dari implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas korupsi, bersih dan melayani masyarakat secara transparansi akuntabilitas, partisipatif dan humanis.

Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan dalam rangka mewujudkan Polres Ngawi serta jajaran menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Dengan adanya pakta integritas ini Polres Ngawi mengharapkan seluruh aparatur mulai dari atas sampai bawahan sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta berperan proaktif sesuai kewenangannya yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Ia berharap, melalui penandatanganan ini, menjadi penyemangat bagi satuan kerja dibawah untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.

"Melalui penandatanganan ini, Saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja dibawah untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif," pungkasnya.(nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO