Geruduk Polres Blitar Kota, FMBR Apresiasi Penangkapan Aktor Intelektual Perampokan Rumah Dinas

Geruduk Polres Blitar Kota, FMBR Apresiasi Penangkapan Aktor Intelektual Perampokan Rumah Dinas Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR), saat memberikan rangkaian bunga untuk Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Senin (6/2/2023).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota digeruduk oleh massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR), Senin (6/2/2023).

Sebelum ke Polres Blitar Kota, massa terlebih dahulu melakukan long march dari Jalan Ir. Soekarno.

Sesampainya di Polres Blitar Kota, mereka berorasi sambil membentangkan spanduk berukuran raksasa.

Setelah itu, mereka mendesak kapolres untuk keluar dan menemui massa aksi. Namun, ada kejadian yang tak terduga di saat Kapolres Blitar Kota keluar dan menemui massa.

Salah seorang massa aksi langsung maju dan memberikan sebuah rangkaian bunga kepada Kapolres Blitar Kota.

Ternyata, aksi yang digelar di Polres Blitar Kota itu merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kepada Polres Blitar Kota dan Polda Jatim, atas pengungkapan kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, beberapa waktu lalu.

"Ini sebagai bentuk apresiasi atas terungkapnya kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berhasil mengamankan pelaku, termasuk aktor intelektualnya," ujar Koordinator Aksi, Trianto.

Ia mengatakan, selain kasus besar, polisi juga harus mengungkap kasus yang korbannya rakyat jelata. Salah satunya, kasus surat palsu KPK yang pernah menghebohkan Kabupaten Blitar, beberapa tahun lalu.

"Kami mendesak jangan hanya kasus-kasus besar yang korbannya pejabat. Namun, semua kasus yang korbannya rakyat jelata juga jangan sampai dilupakan. Termasuk surat palsu KPK yang sempat heboh di Kabupaten Blitar yang sampai saat ini belum terungkap aktor di baliknya," tegasnya.

Sementara itu, AKBP Argowiyono menegaskan sejak awal pengungkapan kasus tersebut pihaknya tetap berjalan pada rel dan melakukannya secara terbuka dan transparan.

"Terkait penarikan kasus ke Polda, itu juga bukan karena ada sesuatu, tetapi agar lebih mudah proses penyelidikannya karena pelaku sudah menyebar kesana ke sini," pungkasnya. (ina/sis)