MALANG, BANGSAONLINE.com - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, memimpin upacara serah terima Alih Komando dan Pengendalian (KODAL) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Taxyway Skadron Udara 32 Wing 2 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Senin (6/2/2023).
Upacara serah terima alih Kodal PPRC TNI yang akan diserahkan dari Pangdivif 1/Kostrad kepada Pangdivif 2/Kostrad diikuti oleh pasukan jajaran Kostrad Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara berikut penggelaran alutsista yang dimiliki oleh ketiga angkatan TNI.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
PPRC TNI adalah pasukan gabungan Tentara Nasional Indonesia (Darat, Laut dan Udara) yang mempunyai batasan waktu satu kali 24 jam setelah ada perintah dari Panglima TNI, harus sudah berada di daerah yang membutuhkan pengamanan reaksi cepat.
Yudo mengatakan bahwa PPRC TNI mempunyai tugas untuk menangkal, dan melaksanakan serta penindakan serta menghancurkan kekuatan lawan yang memiliki gerakan yang cepat.
"PPRC TNI ini dikasih waktu selama 7 hari, dan selama itu apabila tidak bisa terselesaikan akanbdilaksanakan operasi gabungan yang lebih besar," ucapnya.
Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang
Artinya pasukan gabungan dari angkatan Darat, Laut dan Udara yang di bentuk satuan agar segera diproyeksikan untuk mengatasi gerakan-gerakan yang sifatnya operasi militer selain perang.
"Harapan kita dengab pasukan yang terlatih, yang di siapsiagakan selama 24 jam harus segera cepat di proyeksikan," jelasnya.
Ia menyebut, PPRC TNI akan bertugas dan standby kesiapsiagaan operasional selama dua tahun mulai 2023 sampai 2025.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
Dalam kurun waktu 2021-2023, PPRC TNI telah melaksanakan tugas dengan baik, untuk itu selaku Panglima TNI saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada panglima Divisi infanteri 1 Kostrad selaku komandan PPRC TNI yang lama.
Kepada panglima divisi infanteri 2 Kostrad, selaku pemegang PPRC TNI yang baru beaerta jajarannya selamat bertugas dan ingatlah bahwa tugas yang diberikan kepada prajurit merupakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan negara dan bangsa Indoneaia.
"Junjung tinggi kepercayaan dan kehormatan tersebut, demi tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," terangnya
Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim
Dan tetap jaga terus kekompakan dan kebersamaan antara unsur-unsur yang tergabung dalam komando PPRC TNI agar terwujud soliditas dan ketangguhan di setiap tugas pokok.
Dalam upcara ini, panglima TNI memberikan penekanan dan instruksi kepada PPRC TNI agar dapat dijadikan pedoman dalam menghadapi tugas, yakni pertama pelihara dan tingkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme parajurit melalui latihan yang terencana dan terprogram.
Kedua pelihara peralatan dan alutsista dengan baik, ketiga selalu ikuti dan pantau perkembangan situasi di tanah air dan keempat lalukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit TNI secara maksimal.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
"Sehingga dalam melaksanakan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma serta prosedur yang berlaku .Saya tidak ingin isu pelanggaran HAM menjadi momok bagi para prajurit TNI," tegasnya. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News