Lapas Ngawi Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Tahun Lalu

Lapas Ngawi Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Tahun Lalu Petugas dari Lapas Ngawi saat memusnahkan barang bukti hasil razia tahun lalu.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Lapas Kelas IIB memusnahkan barang bukti hasil razia yang digelar selama 2022, Kamis (9/2/2023). Gowim Mahali selaku kepala lembaga pemasyarakatan yang biasa dikenal dengan Lapas itu memastikan hal tersebut.

"Untuk barang-barang yang merupakan barang bukti hasil razia selama satu tahun kemarin, ini bukti kalau barang-barang yang keberadaannya dilarang di dalam kamar hunian sudah dimusnahkan," ujarnya.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Ia menyebut, razia yang dilakukan pihaknya digelar secara rutin, acak, dan bersifat mendadak. Dengan demikian, pemusnahan ini merupakan komitmen Lapas untuk memberantas barang terlarang di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk barang-barang yang dilarang keberadaannya tetap akan dimusnahkan. Salah satunya HP (handphone)," timpal KPLP Lapas , Heka Sandiar Putra. (nal/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO