BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar, Rini Syarifah, berharap kasus seputar pertanahan dapat ditekan dan diminimalisir. Ia mengungkapkan hal tersebut saat pelantikan 174 panitia atau ajudikasi Satuan Tugas (Satgas) Yuridis dan Fisik program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2023.
Mereka juga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Agenda tesebut dipimpin Kepala BPN Kabupaten Blitar dengan disaksikan bupati, Forkopimda, Sekdakab Blitar, serta jajaran para kepala OPD terkait di lingkup pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
"Jadi harapan kami termasuk bisa meminimalisir konflik sengketa tanah. Mengingat tujuan dari program PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum," kata bupati.
Menurut dia, PTSL telah diatur di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian terkait untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang berupa sandang, pangan, dan papan.
Baca Juga: Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan 450 Sertifikat di Desa Kedungrejo
Ia menyebut, PTSL juga merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Banyak di kalangan masyarakat yang menyebut PTSL dengan istilah sertifikasi tanah.
"Di Kabupaten Blitar tahun 2022 jumlah sertifikat sebanyak 40.543 bidang, dengan rincian yang telah dibagikan sebanyak 11.962 bidang. Sedangkan yang belum diserahkan sebanyak 28.581 bidang," tuturnya.
"Sehingga dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPN Kabupaten Blitar yang telah bekerja keras sehingga masyarakat telah mendapatkan hak, kepastian hukum atas tanahnya," imbuhnya.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Pemkab Blitar, kata Rini, bekerja sama dengan kantor pertanahan setempat berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan Program PTSL. Berbagai inovasi dan kemudahan dari BPN Kabupaten Blitar dalam memberikan layanan menjadikan support bagi masyarakat untuk segera mengurus legalitas kepemilikan tanah.
"Karena tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan. Saya juga berharap semoga kerjasama yang sudah berjalan dengan baik antara BPN Kabupaten Blitar dengan Pemerintah Kabupaten Blitar bisa lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News