SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Sidoarjo heboh dengan beredarnya video mesum yang diperankan oleh bocah di bawah umur. Dalam video mesum hubungan intim layaknya dilakukan pasangan suami istri berdurasi 4 menit 8 detik berjudul “bocah-kovlok-bff-saa” itu, pemerannya bocah laki-laki berusia sekitar umur 8 tahun dan bocah perempuan berumur sekitar 10 tahun.
Belum diketahui secara jelas lokasi yang dijadikan perbuatan mesum itu. Namun, lokasi tersebut direkam di samping rumah salah satu warga. Dalam adegan tersebut, perempuannya mengunakan kaos berwarna kuning serta rok mini berwarna putih terlihat begitu menikmati hubungan intim dengan bocah lak-laki yang mengunakan kaos serta celana pendek berwarna hitam itu.
Baca Juga: Satpol PP Kota Batu Bakal Razia Judi Online dan Video Porno ke Pelajar Tingkat TK hingga SMA
Ironisnya, adegan tersebut ditonton anak kecil lainnya sebaya saat kedua bocah beradegan mesum . Dalam lokasi pengambilan adegan, ada 3 anak dan 1 remaja yang bagian merekam, dan pengambilan video sepertinya sudah disengaja. Sebab, suara dalam video, terdengar suara perekam yang sudah remaja atau anak seusia sekolah tingkat menengah dengan Bahasa Jawa. Dalam percakapan, perekam menyuruh anak-anak tersebut melakukan hubungan intim.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sidoarjo merespon cepat beredarnya video mesum yang diperankan bocah ingusan tersebut. Kepala Disdik Sidoarjo, Mustain Baladan mengatakan miris ketika melihat video yang diperankan bocah itu. Meski tidak mengunakan pakaian sekolah, Mustain berharap, video tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.
“Mudah-mudahan video tersebut segera bisa diungkap dan pemeran adegan tersebut bukanlah dari bocah Sidoarjo,” harapnya dengan nada serius, Rabu (27/5)
Baca Juga: Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan bahwa kasus video porno yang beredar itu, pelapor sudah melakukan laporan di unit cybercrime Polda Jatim. Selain itu, Ayub mengaku telah melakukan kordinasi dengan cybercrime Polda Jatim. Menurutnya, hasil kordinasi yang dilakukan ternyata tempat kejadian perkara (TKP) bukan di Sidoarjo. “Begitu juga pemerannya,” terangnya. (nni/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News