Ungkap Kasus Hoax Penculikan Anak, Kapolres Jember: Hati-Hati dalam Bermedia Sosial

Ungkap Kasus Hoax Penculikan Anak, Kapolres Jember: Hati-Hati dalam Bermedia Sosial Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, saat konferensi pers yang mengungkap hoax penculikan anak.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kapolres , AKBP Hery Purnomo, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial. Ia mengungkapkan hal tersebut usai pihaknya meringkus tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait penculikan anak yang menjadi perbincangan di jagat maya.

"Ini pada prinsipnya, pada saat kita membuat konten, kemudian kita transmisikan melalui akun WhatsApp, di grup-grup, atau kemudian menyebarkan di beberapa aplikasi seperti Instagram, Facebook, nah ini tentunya mengandung konsekuensi hukum," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres , Senin (13/2/2023).

Ia menjelaskan, pembuat konten yang berniat melakukan publikasi harus memerhatikan tanggung jawab atas kebenarannya, sehingga tidak tergolong sebagai hoax. Bahkan, Hery menyebut ada beberapa batasan konten yang dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

"Silakan nanti apabila menemukan berbagai macam video yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, SARA, hoax, bisa langsung konfirmasi kepada Polres ," tuturnya.

Masyrakat pun diminta untuk tidak membuat konten yang provokatif, kontroversial, ataupun yang akan membuat kegaduhan di masyarakat. Polres bakal memburu siapapun yang keluar dari batasan tersebut untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, terlebih pada konten yang telah menghebohkan, meresahkan, dan menyesatkan masyarakat.

"Kami akan tindak lanjuti terkait berbagai konten yang saat ini cenderung meresahkan masyarakat, nanti kami akan lihat dulu, viralnya mungkin di sini tapi pembuatannya tidak di sini. Kita akan telusuri dan kita akan proses," pungkasnya. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO