Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Tugurejo dan Gogorante Ancam Tutup Akses Jalan Industri

Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Tugurejo dan Gogorante Ancam Tutup Akses Jalan Industri Plt. Camat Ngasem Moch. Imron saat memimpin rapat koordinasi antara Pemerintah Desa Tugurejo dan Gogorante dengan para pemilik perusahaan. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga dan , , Kabupaten , mengancam akan menutup akses jalan desa di kawasan industri. Ancaman itu diberikan lantaran kondisi jalan di sepanjang kawasan industri mengalami kerusakan dan tak kunjung diperbaiki oleh perusahaan sekitar.

Kades Tugurejo, Agung, mengatakan sudah melaporkan kerusakan jalan di desanya kepada Bupati Hanindhito Himawan saat acara Jumat Ngopi di Pendopo Panjalu Jayati, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum

Menyikapi keluhan tersebut, Plt. Moch Imron telah mengundang perusahaan dan pelaku usaha yang berada di sepanjang jalan desa tersebut, dalam rapat koordinasi di Balai , Kamis (16/2/2023).

"Maunya Pemerintah , jalan yang rusak tersebut agar diperbaiki dari dana CSR masing-masing perusahaan yang ada di sepanjang jalan yang terletak di selatan Balai tersebut," kata Imron usai memimpin rapat, Kamis (16/2/2023).

Menurut Imron, hasil dari pertemuan menyepakati bahwa perusahaan dan pelaku-pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut untuk mencari solusi atas kondisi jalan yang rusak atau dampak-dampak yang lainnya.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

"Alhamdulillah pada sore hari ini terjadi kesepakatan, di mana masing-masing perusahaan atau pelaku usaha berkomitmen untuk memperbaiki jalan tersebut," ujarnya.

Terkait adanya limbah yang bocor, kata Imron, nanti dari dinas lingkungan hidup akan melakukan pengecekan untuk memastikan apakah membahayakan atau tidak.

Bila dalam pemeriksaan ternyata limbah tersebut berbahaya bagi lingkungan atau berdampak negatif kepada warga, maka dinas lingkungan hidup bisa memberi sanksi sesuai ketentuan seperti yang diatur dalam UU Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Sementara itu, Gunawan, pemilik perusahaan pengolah limbah, Trison Jaya, mengakui bahwa limbah perusahaannya sempat bocor. Namun, ia memastikan kebocoran tersebut sudah diperbaiki.

"Saya sudah punya izin untuk mengolah limbah. Mungkin anak-anak yang teledor sehingga limbah keluar/bocor," kata Gunawan.

Terkait desakan warga agar jalan desa yang rusak diperbaiki, dirinya mengaku siap berpatisipasi untuk perbaikan jalan tersebut. Namun, Gunawan minta pemilik tanah yang disewanya juga dilibatkan.

Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

Sedangkan Kades Gogorante, Rifa'i, mengungkapkan sebelumnya warga sudah siap menutup akses jalan masuk ke kawasan industri dari sisi barat yang melalui , apabila kerusakan tidak segera diperbaiki.

"Kami tentu mendukung langkah penutupan akses jalan yang menghubungkan dan di mana di sisi kiri dan kanan jalan tersebut banyak berdiri perusahaan," katanya.

Hanya saja, penutupan jalan tersebut untuk sementara tidak akan dilakukan karena dalam pertemuan yang difasilitasi oleh telah disepakati bahwa jalan tersebut akan diperbaiki. (uji/rev)

Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO