Pemkab Sampang Batalkan Pembangunan Jembatan di Desa Daleman

Pemkab Sampang Batalkan Pembangunan Jembatan di Desa Daleman Kondisi jembatan penghubung di Desa Daleman-Pasarenan, Sampang, saat ditimpa bencana alam. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Rencana pembangunan jembatan di Desa Daleman-Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, tahun ini gagal terealisasi. Pasalnya, pemerintah daerah setempat tidak bisa mengandalkan anggarannya.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) Sampang, Asroni, tak menampik hal tersebut. Ia menguraikan, biaya pembangunan jembatan akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat

"Pemkab Sampang menghapus rencana pembangunan jembatan tersebut karena sudah diusulkan ke BNPB," ujarnya saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Ia juga membeberkan penghapusan rencana pembangunan jembatan. Menurut dia, BNPB beberapa minggu lalu sudah mensurvei langsung ke titik jembatan yang ditimpa bencana alam tiga tahun lalu itu.

"Karena Pemkab optimis usulan perbaikan diterima oleh Pemerintah Pusat, maka rencana daerah digagalkan," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Ditanya soal penghapusan rencana pembangunan di tubuh badan anggaran (Banggar) DPRD Sampang secara mendadak, Asroni membantahnya. Sebab, rencana pembangunan jembatan tidak pernah di bahas di Banggar.

"Belum pernah dibahas di Banggar, apalagi palu Banggar mengetok rencana pembangunan jembatan belum pernah," dalihnya.

Menanggapi hal itu, anggota Banggar DPRD Sampang, Alan Kaisan, menyebut rencana pembangunan jembatan sudah disahkan oleh Ketua Banggar. Namun, realisasinya dihapus oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) karena ada edaran dari Kementerian keuangan.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Sempat disahkan, tapi karena edaran Kemenkeu maka TAPD menghapusnya, mungkin anggaran dari BNPB bisa dipastikan oleh Pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut dia, jembatan yang menghubungkan dua Desa Daleman-Pasarenan itu diprioritaskan oleh Pemkab Sampang. Namun, anggaran di Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagian dialihkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik), maka anggaran daerah tidak bisa melanjutkan pembangunan jembatan.

"Pembangunan jembatan tersebut diajukan ke DPUPR dan BNPB. Kalau seandainya keuangan daerah tidak direfocusing pastinya dikerjakan tahun ini, tapi karena edaran Kemenkeu maka pembangunan jembatan menunggu dari BNPB," imbuh politikus Partai Gerindra. (tam/mar)

Baca Juga: Ribuan Warga Baca Sholawat untuk Pilkada Damai di Sampang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO