Polda Jatim Bekuk Pengunggah Video Bocah Mesum

Polda Jatim Bekuk Pengunggah Video Bocah Mesum Salah satu cuplikan video mesum yang diperankan oleh bocah

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - SR (18 tahun), pria yang diduga mengunggah video mesum yang diperankan oleh dua bocah ingusan, berhasil ditangkap Unit Cyber Crime Ditreskrumsus Polda Jatim.

SR ditangkap setelah polisi melakukan penelusuran peredaran video bocah berhubungan intim itu. "Ditangkap tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB, di kediamannya di salah satu Kabupaten di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Raden Prabowo Argo Yuono seperti dilansir metrotvnews.com, Kamis (28/5).

Namun sayang, Raden, demikian ia disapa, belum bisa memberikan keterangan rinci. Raden juga belum bisa menjelaskan secara identitas SR. Pasalnya, kata dia, saat ini petugas Cyber Crime Polda Jatim tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Yang jelas, SR ini adalah warga dari salah satu kabupaten di Jawa Timur. Dia berusia 18 tahun. Saat ini kami belum bisa mengatakan rinci. Kami masih melakukan pemeriksaan. Yang jelas, nanti akan kami ungkap semua," kata Raden.

Pasca penangkapan SR, Polisi masih berusaha menelusuri perkara ini. Sebab, dugaan kuat ada beberapa pelaku lain, seperti yang merekam video dan yang menyebarkan. SR diduga hanya menggunggah video tersebut. Belum bisa dipastikan dari mana video itu berasal.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir Surabaya dan Sidoarjo digegerkan dengan beredarnya video mesum yang diperankan dua anak kecil, berdurasi 4 menit 8 detik.

Lihat juga video 'Diduga Mesum di Halaman Masjid, Pengendara Mobil Fortuner Kabur Usai Kepergok Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO